Sidang TPPO Masuki Agenda Pembacaan Pledoi Oleh Penasihat Hukum

Jumat, 25 November 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang kasus perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di panti rehab yang berada disekitaran lokasi rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif TRP, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, atas empat terdakwa inisial TU, JS, SP dan RG memasuki agenda pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa, Kamis (24/11/2022)

Adapun sidang dengan agenda pembelaan tersebut berlangsung diruang sidang Prof dr Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provisi Sumatera Utara, Kamis (24/11/2022).

Dihadapan ketua majelis hakim Halida Rahardhini SH MHum, melalui kuasa hukum terdakwa Mangapul Silalahi dan Poltak Sinaga diawal pembacaan pledoi atau pembelaan

Dalam peledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, kiranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada para terdakwa dari segala dakwaan (vrijspark).

“Atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslaag Van alle rechtvervolging), melakukan rehabilitasi akan nama baik para terdakwa, dan membebankan biaya perkara pengadilan kepada negara,” mangapul.

Sebelumnya ke empat terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual (online) menyampaikan secara lisan pembelaan dan permohonan kepada majelis hakim terhadap nasib mereka dalam persidangan tersebut.

Dimana berdasarkan pernyataan dari masing masing para terdakwa menyampaikan, tidak mengetahui bahwa perbuatan mereka ternyata melanggar hukum dan seandainya jika mereka tahu perbuatan di panti rehab tersebut bertentangan dengan hukum pasti tidak akan dilakukan.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan TPPO di Langkat Hadirkan Dua Orang Saksi Mahkota

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Pilgub di PBD Dinilai Bermasalah, ARUS Berharap Keadilan dari MK
Awal Tahun 2025, Dandim 1509/Labuha Lakukan Kunjungan Kerja Ke Koramil Kayoa
Satgas Kawal Pilkada Damai Ingatkan MK Jangan Ikut Curangi Warga Papua
Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024
Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi
Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:14 WIB

Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Meningkatkan Layanan Kesehatan di Pulau Sebetul

Senin, 30 Desember 2024 - 16:15 WIB

Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Senin, 30 Desember 2024 - 15:57 WIB

Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu

Senin, 30 Desember 2024 - 15:00 WIB

Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:41 WIB

Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah

Senin, 30 Desember 2024 - 14:32 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Wacana Pilkada Melalui DPRD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:20 WIB

Komitmen Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Kawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 20:14 WIB

Sepakbola

Anak Shin Tae-yong Kecewa Usai Ayahnya Dipecat PSSI

Selasa, 7 Jan 2025 - 16:24 WIB