Diduga Maladministrasi, PN Jakarta Utara Dilaporkan ke Ombudsman

Jumat, 25 November 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Tak terima Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara memproses pihak lawan yang melakukan banding atas perkara yang sudah hampir setahun inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka pengacara pemilik lahan 1 hektar di Sunter yaitu Ferry Setiawan Kosasih mengadukan ke Komisi Ombudsman, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Dua pengacara Ferri yaitu Sri Suparyati dan Illian Deta Arta Sari dari kantor ISLAW (Illian and Sri Law Office) datang di Komisi Ombudsman jam 11.00.

Sebelumnya mereka mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaporkan kepaniteraan PN Jakarta Utara karena kami merasa klien kami tidak mendapat kepastian hukum,” kata Illian Deta Arta Sari.

Baca Juga :  Tahun Baru 2022, Tokoh Muda Maluku Minta Dialog Blok Masela

Illian menjelaskan, kliennya mengajukan gugatan di PN Jakarta Utara atas sengketa lahan 1.442 meter persegi di Sunter dengan tergugat I PT RETNUS. Kasus itu teregister dalam nomor perkara 613/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr dan putusannya telah dibacakan tanggal 27 April 2020. Saat putusan itu, pihak Penggugat dan Tergugat I hadir, sementara Tergugat II dan Tergugat II tidak hadir. Atas putusan tersebut, para pihak yang hadir tidak banding dalam 14 hari sehingga kasus inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Hal itu sesuai UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU Pokok Kekuasaan dan UU Nomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan.

“Tergugat I diwakili kuasa hukumnya hadir dalam putusan tanggal 27 April 2020. Dengan demikian batas waktu banding 14 hari setelah putusan. Tapi mereka menyatakan banding setelah kurang lebih 10 bulan tanggal 19 Februari 2021. Memori Bandingnya 12 April 2021,” tambah alumnus University of Melbourne Australia ini.

Baca Juga :  DPD GMBI Wilter Malut Kembali Desak Kejari Ternate Tetapkan Tersangka Kasus Covid-19

Atas permohonan banding tersebut, pihak Pelapor menerima Relas Pemberitahuan Banding tanggal 2 Juni 2021. Namun dalam relas tersebut terdapat kesalahan yang menyebut terbanding sebagai pembanding. Kesalahan tersebut diulang dalam surat PN ke PT DKI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Press Release

Berita Terkait

Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Kamis, 21 November 2024 - 12:52 WIB

Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Kamis, 21 November 2024 - 04:07 WIB

Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada

Rabu, 20 November 2024 - 20:48 WIB

Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Berita Terbaru