Diduga Ada Udang Dibalik Batu, PUPR Ternate Belum Layangkan SP-3 Ke Adam

Selasa, 29 November 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tanpa IMB, milik Adam.

Bangunan tanpa IMB, milik Adam.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, hingga saat ini belum lagi melayangkan Surat Pemberitahuan (SP-3), dalam bentuk teguran kepada Adam salah satu pengusaha kayu, yang diketahui telah mendirikan bangunan gedung di area terlarang, yakni diatas muara kali mati di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Selasa (29/11).

Pantauan media ini, bangunan gedung tersebut berdiri diatas lahan yang tidak seharusnya mendirikan bangunan, sebagaimana yang telah termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate, Nomor: 1 tahun 2017 tentang Bangunan Gedung, dan Perda Nomor: 2 tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bahkan bangunan gedung yang merupakan tempat penampungan kayu tersebut pun telah lama diketahui oleh pihak PUPR Ternate, dan PUPR sendiri telah dua kali melayangkan Surat Pemberitahuan, guna dibongkar secara suka rela oleh pemiliknya yakni Adam, namun pemilik bangunan seakan acuh tak acuh dan atau tidak menggubris Surat dari PUPR itu sendiri.

Lebih mirisnya lagi Dinas PUPR Ternate pun, seakan diam dan tidak mengambil pusing  atas keberadaan bangunan gedung, yang telah jelas-jelas melanggar PERDA tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan SP-3 sebagai surat teguran terakhir, yang hingga saat ini belum dilayangkan oleh PUPR Ternate kepada Adam, dimana batas waktu yang ditetapkan dalam SP-2 sudah melewati kurang lebih 28 hari, dan sudah seharusnya PUPR Ternate melayang kan SP-3, karena tenggang waktu yang diberikan dalam SP-2 sudah terlampau jauh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani
Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 
Asmara Berakhir Nestapa, Mahasiswi Ternate Gantung Diri
Seorang Tukang Ojek Asal Tobelo ditemukan Tak Bernyawa 
Sidang MK: Freddy Thie-Sobar Minta Pemungutan Suara Ulang
Focus Group Discussion Bersama 5 Kandidat Ketua Umum HMI Cabang Ternate Periode, 2025-2026
AFU-Petrus Minta MK Perintahkan PSU Pilkada PBD di 553 TPS
Pemda Kaimana Rencanakan Bangun Instalasi Air Bersih Kampung Coa

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Jumat, 29 November 2024 - 19:07 WIB

Erdogan Ajak Negara-Negara Muslim Bersatu Hentikan Israel

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:26 WIB

Benny Wenda Desak Solidaritas untuk Papua Barat di Forum Pasifik, PM Papua Nugini: Indonesia Punya Hak Penuh Atas Papua Barat

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:15 WIB

Breaking News: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Terbunuh di Iran

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:41 WIB

Varian Baru COVID-19 Menyebar Di Australia

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:39 WIB

Joe Biden Sebut Terlalu Dini Pastikan Penembakan Trump Sebagai Upaya Pembunuhan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:33 WIB

Calon Presiden Amerika Donald Trump Ditembak Saat Berpidato di Pennsylvania

Berita Terbaru