Datangi Ketua DPD RI, GMPG Sampaikan Bom Waktu Jika Pemilu 2024 Dipaksakan

Selasa, 6 Desember 2022 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Akan menjadi bom waktu jika Pemilihan Umum tahun 2024 tetap dipaksakan untuk diselenggarakan. Karena legalitas Pemilu akan bermasalah di kemudian hari.

Karena banyak permasalahan mendasar dan dianggap cacat hukum yang dilakukan oleh penyelenggaranya yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu disampaikan oleh beberapa partai politik yang  tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (5/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam audiensi itu Ahmad Yani (Partai Masyumi), Farhat Abbas (Partai Pandai), Yusuf Rizal (Parsindo) dan Syamsudin Said (Sekjen Pandai).

Baca Juga :  Pekan Depan, KAHMI Gelar Simposium Food Estate

Mereka mewakili belasan partai politik yang dinyatakan gagal pada tahap pendaftaran di KPU.

Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.

Ketua Partai Masyumi Ahmad Yani menyampaikan ada hal sangat mendasar dan substansial yang menentukan nasib demokrasi ke depan. Dimana legalitas Pemilu akan bermasalah di kemudian hari karena kesalahan yang dilakukan oleh KPU.

“Entah secara sadar atau tidak tetapi ini fakta. KPU melawan keputusan pengadilan. Keputusan Bawaslu dan MA yang membatalkan seluruh instrumen di KPU yang berhubungan dengan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),” katanya.

Baca Juga :  Bertemu Majelis Nasional Korsel, Ketua DPD RI Dorong Penurunan Tensi Ketegangan Geopolitik Kawasan dan Global

Sipol, lanjut Yani, dalam terminologi agama adalah sunnah. Artinya tidak wajib menjadi alat untuk verifikasi partai.

“Hal itu juga sudah disampaikan oleh KPU. Artinya pendaftaran partai peserta pemilu 2024 boleh bawa hard copy, soft  atau lewat Sipol. Tetapi lagi-lagi KPU menghambatnya,” ujar dia lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Jokowi Optimistis Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang di Pilgub Jateng 2024
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun
Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo
Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK
Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati
KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 19:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Berita Terbaru

Daerah

Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 

Minggu, 24 Nov 2024 - 20:46 WIB