Peringati Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak, Bintang Kampanyekan Dare to Speak Up

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pada momentum Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dan bersatu dalam upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. Menteri PPPA juga mengajak masyarakat agar berani bersuara, untuk melaporkan kekerasan yang dialami atau dilihat, pada acara Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Pelataran Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022) sore.

“Keberanian untuk melapor akan menjadi penting untuk memberikan keadilan kepada korban. Mari kita berani laporkan dan mengungkap kasus yang dialami maupun dilihat. Jangan menganggap kasus itu aib, karena dengan melapor maka akan memberikan keadilan pada korban dan efek jera kepada pelaku. Oleh karena itu, penting untuk kita bergerak bersama-sama mengampanyekan dare to speak up,” ujar Bintang, dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang mengangkat tema “Bersatu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan”.

Bintang mengatakan beberapa tahun belakangan ini, Kemen PPPA terus mengampanyekan gerakan “Dare to Speak Up”. Perempuan yang berani bersuara akan menjadi dorongan bagi penyintas kekerasan lainnya untuk turut berani melapor, sehingga bisa mendapatkan keadilan dan layanan yang dibutuhkannya, serta memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Terkait dengan pelaporan kasus, Kemen PPPA sendiri memiliki Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai wadah pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dapat diakses melalui telepon ke 129, atau WhatsApp 08111-129-129. Maka saya mengajak seluruh masyarakat yang hadir di sini untuk turut melaporkan kekerasan yang dialami ataupun dilihat,” ujarnya.

Lanjut Bintang, saat ini telah ada payung hukum khusus untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, yaitu UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Dengan telah berlakunya Undang-Undang tersebut, saya berharap akan semakin banyak masyarakat yang berani melapor, dan penyintas mendapatkan perlindungan komprehensif dari hulu ke hilir, dimulai dari tindakan pencegahan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Paparkan Lima Langkah Nyata Atasi Kesenjangan Sosial Antar-Wilayah

Pada kesempatan ini, Kemen PPPA juga meluncurkan hasil analisis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021. “Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nations Population Fund (UNFPA) yang telah bekerja sama dengan kami dalam penyusunannya,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report & Humas Kemen PPPA

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru