DETIKINDONESIA.CO.ID, LABUHA – Perekrutan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), secara serentak telah selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan hasilnya pun telah diumumkan oleh pihak KPUD Kabupaten/Kota masing-masing.
Namun ini telah menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya ketidak terbukaan atas nilai tes wawancara, dimana ini terjadi di KPUD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang telah mengumumkan kelulusan 10 orang peserta tes yang dinyatakan masuk 10 besar, tanpa memampang hasil nilai wawancara terlebih dahulu, sebagai acuan penilaian seleksi anggota PPK itu sendiri.
Ketidak terbukaan pihak KPUD Halsel ini pun kemudia dipertanyakan oleh sejumlah peserta tes, yang memiliki nilai computer assisted test (CAT) tertinggi, pada saat tes tertulis beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana dilansir detikindonesia.co.id, pada akun Facebook (FB) Ayin Jailan yang merupakan salah satu peserta tes PPK Kecamatan Kayoa Utara, Kab. Halsel, dimana pada dinding FB-nya bertuliskan kalimat “Dong nilai pake rumus apa e Ceiiii”? (mereka menilai menggunakan rumus apa?), unggahan ini disertai dengan foto peringkat tes CAT sesuai nilai dan foto daftar nama 10 orang yang masuk pada 10 besar. Lantas unggahan tersebut pun kemudian mendapatkan beragam komentar dari pengguna sosmed.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya