DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Melanjutkan studi ke jenjang Pascasarjana (S2) dapat membuka peluang yang lebih luas. Sayangnya, masih banyak yang mengubur impian untuk studi lanjut karena keterbatasan waktu. Sebagai solusi, hadir program RPL untuk S2 yang memudahkan anda melanjutkan studi berbekal pengalaman kerja dan pendidikan nonformal maupun informal.
Dalam kegiatan Media Gathering BINUS Business School pada Kamis (22/12/22) di Kampus BINUS Senayan, BINUS Business School-Master Program mengenalkan program barunya, yaitu RPL Track MM Executive.
RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (Recognition of Prior Learning) merupakan suatu program belajar yang memungkinkan calon mahasiswa untuk “mentransfer” pengalaman menjadi satuan kredit yang diakui oleh perguruan tinggi. Katakanlah ia memiliki pengalaman kerja di sektor perbankan selama lima tahun, kemudian pada tahun ke-6, ia berencana melanjutkan studi ke program S2 Manajemen Bisnis. Dengan RPL, pengalaman lima tahun tersebut akan dianggap sebagai satuan kredit semester (SKS) yang sudah dia ambil. Maka, anda selanjutnya tinggal lengkapi SKS sesuai syarat kelulusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apakah RPL telah diatur oleh Kemenristek?
RPL di Indonesia telah diakui dan regulasinya pun telah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek) melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. RPL diselenggarakan dengan prinsip aksesibilitas, kesetaraan pengakuan, transparan, serta penjaminan mutu. Dengan kata lain, program ini hadir untuk memberikan akses kesempatan belajar yang lebih luas dan inklusif. RPL juga merupakan bentuk equivalence, karena menganggap bahwa pengalaman diluar bangku kuliah pun diakui sebagai muatan pendidikan.
Pada jenjang pendidikan tinggi RPL hadir untuk memenuhi dua tujuan, yakni memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal (RPL Tipe A) dan penyetaraan dengan kualifikasi khusus untuk calon dosen (RPL Tipe B).
Cara kerja RPL pada umumnya bertujuan untuk mendorong masyarakat Indonesia agar melanjutkan pendidikan dengan mengakui pendidikan yang telah mereka tempuh sebelumnya. Menariknya, pendidikan ini tidak harus berupa pendidikan formal, tapi juga pendidikan informal atau nonformal, bahkan pengalaman kerja. Dengan catatan, masih berkaitan dengan program studi yang akan diambil pada jenjang selanjutnya.
Seperti perkuliahan biasa, RPL diawali dengan pendaftaran. Hanya saja, persyaratannya ditambah dengan portofolio yang menunjukkan pengalaman calon mahasiswa. Ini bisa berupa sertifikat kompetensi, lisensi kerja, hingga daftar riwayat pekerjaan. Selanjutnya, calon mahasiswa akan melalui tahap penilaian dengan pihak perguruan tinggi yang menyelenggarakan program RPL. Tahapan inilah yang akan menilai seberapa besar kredit yang akan didapatkan oleh calon mahasiswa dari pengalaman kerja atau riwayat pendidikannya. Jika dinyatakan lulus, maka bisa langsung mulai berkuliah sesuai jadwal dari perguruan tinggi yang dituju. Mahasiswa tidak perlu mengulang kuliah dari awal, tapi bisa langsung lanjut sesuai dengan kredit yang ia dapat dari pengalaman kerja atau riwayat pendidikannya.
Kesempatan melanjutkan studi S2 Manajemen dengan RPL Track MM Executive BINUS Business School.
Bagi calon mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan studi Pascasarjana di bidang Manajemen, BINUS Business School menghadirkan program RPL Track MM Executive. Dekan BINUS Business School Master Program, Dr. Rini Setiowati menjelaskan, “Program RPL Track MM Executive menawarkan penyetaraan akademik atas pencapaian calon mahasiswa. Apabila ia memiliki pengalaman kerja atau telah mengikuti sejumlah sertifikasi yang termasuk dalam materi yang diakui, maka mereka dapat mengikuti program RPL ini untuk mendapatkan gelar Magister Manajemen (MM) dengan lebih efisien,” terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Press Release |
Halaman : 1 2 Selanjutnya