Terbongkar, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Istri di Binjai, Satu Tersangka Warga Langkat

Minggu, 25 Desember 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BINJAI – Pengaruh minuman keras dan ekonomi diduga menjadi pemicu LB alias Leo (35) nekat membunuh istrinya yang berinisial KDS. Wanita berusia 27 tahun ini sebelumnya ditemukan tewas dengan leher terlilit kabel di rumahnya yang beralamat, Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jatiutomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (20/12) lalu.

“Motifnya terkait masalah ekonomi,” kata Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasat Reskrim, AKP M Rian Permana, didampingi Kanit I Pidum, Iptu Hotdiatur Purba, Kasi Humas, Iptu Junaidi, dan Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu J Sitanggang, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Binjai, Jumat (23/12/2022) sore.

Baca Juga :  Aceh, Tuan Rumah Muktamar Pemuda Muhammadiyah Ke XVIII

Dikatakan Kasat Reskrim, dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua tersangka. Keduanya ialah LB, warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Binjai Utara, tidak lain suami korban sekaligus eksekutor pembunuhan dan Sug alias Rambo (32), warga Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang ikut serta membantu aksi LB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai barang bukti turut diamankan kabel listrik yang digunakan untuk menjerat leher korban, kain sprei yang digunakan untuk menutupi kepala korban, handuk yang digunakan untuk menyumpal mulut korban, alat dispenser air yang sempat dijual tersangka LB, serta beberapa pakaian korban,” ujarnya.

Lanjut Rian, dugaan keterlibatan kedua tersangka berhasil diungkap pihaknya dengan mempertimbangkan keterangan saksi mata yang sempat mendengar pertengkaran antara korban dengan suaminya pada Minggu (18/12/2022) dini hari. Dalam pertengkaran itu saksi mata tidak hanya mendengar suara korban dan suaminya, tetapi juga suara Sug.

Baca Juga :  Karyawan HKI di Langkat Tewas Ditikam Mantan Suami

Tersangka Sug sendiri, kata Rian, diamankan tim opsnal gabungan dari Satreskrim Polres Binjai dan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara lima jam setelah penemuan jenazah korban atau pada Selasa (20/12) malam. Pria tersebut ditangkap saat berada di rumahnya, di Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat.

“Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, Sug kita persangkakan melanggar Pasal 338 juncto 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun,” terang Rian.

Usai membunuh, pelaku utama suami korban pilih jalan bunuh diri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 16:19 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru