DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGSEL – Akibat permasalahan dugaan pencopotan jabatan posisi Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Tangerang Selatan yang diemban oleh II berbuntut panjang hingga ke jalur hukum.
Sehingga dianggap perlu oleh II untuk membuat Laporan Kepolisian (LP) atas peristiwa tersebut yang ditujukan kepada Ketua PSMTI Provinsi Banten, EL. Seperti yang tertera pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/5011/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA atas Laporan Polisi Nomor LP/B/5011/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 30 September 2022 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) pukul 17.00 WIB, atas dugaan pemalsuan surat keputusan jabatan yang dilakukan sepihak dan tanpa adanya Musyawarah Provinsi (Musprov) yang melibatkan II.
Dalam keterangan kepada pihak Kepolisian. Pelapor (II) mengatakan kejadian terjadi sekitar bulan Juni 2022 silam, dengan lokasi di sekitar daerah Serpong, Tangerang Selatan. Pelapor (II) membawa 4 (empat) orang saksi, antara lain Y, K, P dan D. Pelapor dalam isi Laporan Polisi (LP) mengatakan mengalami kerugian, baik materil maupun inmateril. Melihat kasus terjadi di wilayah Serpong, maka LP tersebut di limpahkan ke Polres Tangerang Selatan, sesuai dengan lokasi kejadian perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelapor (II) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa curiga apapun terhadap EL, karena selama ini II bekerja secara baik sebagai seorang Ketua PSMTI Kabupaten Tangsel. Bahkan selama tujuh bulan dirinya menjabat, beberapa program kerja sudah berjalan dengan baik, seperti bakti sosial, film pendek dokumenter, dan lain-lain.
“Saya memang pernah mengirim pesan lewat Whatsapp yang berkata, saya ingin mengundurkan diri semua jabatan di PSMTI Tangerang Selatan, tapi surat resmi terkait pengunduran diri sebagai Ketua PSMTI Tangsel belum pernah saya buat dan kirim kepada EL,” ujar II yang ditemui oleh awak media di depan Polres Tanggerang Selatan, Jalan Promoter No.1, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (06/1/2023) Siang.
Pelapor (II) merasa terkejut ketika mengetahui ada rapat pengurus yang dilakukan tanpa melibatkan dirinya (II) serta para pengurus lain dibawah pimpinan II yang masih aktif pada saat itu. Diketahui hasil rapat tersebut menyatakan, bahwa posisi Ketua PSMTI Kabupaten Tangsel telah digantikan oleh Wakil Ketua PSMTI Kabupaten Tangerang Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |
Halaman : 1 2 Selanjutnya