Diduga Menuduh Penipuan, Bos PT Gugus Rimbata Pudji Santoso Membantah

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Bos PT Gugus Rimbata (GR) Pudji Santoso dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Donny Yahya terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan terhadap PT Budikencana Megahjaya (BKMJ) pada Oktober 2020.

Menanggapi tudingan itu Bos PT Gugus Rimbata Pudji Santoso, membantah adanya penipuan dan penggelapan dana tersebut, dalam keterangannya kepada media detikindonesia.co.id, minggu (7/1/2023) ia menjelaskan kronologi pristiwa tersebut, di kantor kuasanya RRAA Law firm.

Berawal dari SPK yang diterima PT Gugus Rembata (GR) dari BKMJ diikuti dengan permintaan agar dapat menerima penundaan pembayaran atas SPK yang lain, karena BKMJ membutuhkan Dana penyertaan kepada Bank Kreditur demi pelaksanaan SPK yang baru (utama).

Kemudian, pada awal tahun 2008 kontraktor lainnya mogok kerja sebab BKMJ tidak dapat melaksanakan kewajiban membayar. Akan tetapi pihak PT Gugus Rimbata (GR) kembali membantu tetap bekerja serta menutupi keadaan sebenarnya dengan memberikan informasi bahwa tidak ada masalah dengan pembayaran dari BKMJ.

Beberapa saat kemudian Direktur & Direktur Utama menyatakan terima kasih atas dukungannya dan yakinkan saya bahwa proyek akan berjalan lancar sebab beberapa Anchor tenant sudah menyatakan minat tinggal BKMJ yang akan tentukan pilihan tersebut.

Selanjutnya mereka ceritakan tentang prospek BKMJ kemudian memberi janji bahwa bila telah selesai akan disediakan Goodwill dan tawaran tersebut saya tolak dan hanya saya minta agar komitmen pembayaran sesuai kewajiban serta janji saja.

Baca Juga :  Sambangi LPSK, LBH Ansor Minta Perlindungan Korban dan Saksi Penganiayaan

Dari awal Tahun 2008 rutin GR melakukan penagihan atas hutang yang telah lama jatuh tempo dan akhirnya mereka berdua menawarkan pembayaran atas hutang yang terjadi dengan kepemilikan Saham BKMJ atau perhitungan Bunga sesuai cara hitung Bank atas seluruh hutang yang jatuh tempo sambil menunggu cairnya dana pinjaman Bank (artinya BKMJ tanggung jawab atas bunga yang terjadi bahwa akan bayar kepada kontraktor sebelum dapat melunasi hutang melalui fasilitas Bank dan keyakinan tsb ada sebab Hypermart telah melaksanakan sewa kontrak).

Maka saya pilih dengan cara hitung Bunga Bank dan sejak itu GR bikin rincian perhitungan Hutang Pokok serta Tunggakan Bunga selama ini & telah saya informasikan kepada BKMJ tapi tidak ditanggapi hingga akhirnya pembayaran semakin kecil kemudian GR diberi bilyet GIRO dari Bank BRI No: GEL 348453 jatuh tempo 12 November 2008 sebesar Rp. 750jt akan tetapi tidak dapat dicairkan (seperti terlampir) hingga tgl: 10 desember 2008 saya confirm kepada Bpk. Rusli tapi belum juga dapat dicairkan.

Baca Juga :  Menyongsong HUT Dharma Wanita Persatuan, DWP Kota Tidore Mengikuti Jalan Santai

Pada Tahun 2009 pembayaran semakin buruk bahkan nilai transfer atas janji bunga saja tidak dapat dipenuhi hingga Total Hutang semakin Besar maka kembali Bpk. Johannes & Bpk. Rusli meredam tagihan saya dengan janji pembayaran Bunga serta Goodwill.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB