Diduga KDRT Seorang Suami Di Pultab Dilaporkan Ke Polisi

Senin, 16 Januari 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (Malut), kejadian tersebut terjadi pada Rabu 4 Januari 2023 pekan kemarin, sekira jam 8.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dugaan KDRT berupa  penganiayaan yang dilakukan seorang suami yakni (AW) terhadap istrinya (HB) 24 tahun, telah dilaporkan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Taliabu Barat, pada Rabu 4 Januari 2023. Namun hingga saat ini belum ada titik terang dari pihak Polsek Taliabu Barat, terkait dengan tindak lanjut proses hukum atas laporan dari korban KDRT tersebut.

“Hal ini juga dibenarkan oleh HB yang merupakan korban KDRT, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, pada Minggu 15 Januari 2023.

HB mengaku pada saat kejadian penganiayaan terhadap dirinya tersebut, ia pun langsung mendatangi Polsek Taliabu Barat, untuk melaporkan perbuatan suaminya ke pihak Kepolisian, guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Akan tetapi hingga saat ini, belum ada informasi terkait kepastian atas status laporannya tesebut, dari pihak terkait dalam hal ini Polsek Taliabu Barat.

Sambungnya, padahal laporan terkait dengan dugaan tindak penganiyaan terhadap dirinya tersebut, disampaikan ke pihak Polsek Taliabu Barat sejak dua minggu yang lalu, namun hingga masuk minggu ke tiga ini terlapor belum juga diamankan oleh pihak Polsek, ada apa ini?,” ujar HB dengan nada bertanya.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama IMO Indonesia, Wilmora Hasibuan Menjadi Perhatian Jurnalis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40 WIB

Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:34 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:51 WIB

10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:11 WIB

Ketua DPD RI Usul Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:03 WIB

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029

Berita Terbaru