DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Memasuki minggu ketiga awal tahun 2023, Media Detik Indonesia menggelar diskusi hangat terkait pemilu tahun depan, dengan tema “Pemilu/Pilpres 2024 Antara Ada dan Tiada”, yang digelar di Upnormal Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023) Siang.
Diskusi tersebut mengundang banyak Pakar Politik sebagai Pembicara, seperti Prof. Dr. TB. Massa Fajar (Pakar Politik UNAS Jakarta), Sukmo Harsono (Duta Besar Panama City), Toto Izul Fatah (Peneliti SLI Denny JA), Vive Yoga Mauladi (Wakil Ketua Umum DPP PAN), Prof. Denny Indrayana (Pakar Hukum Tata Negara), dan Budiman Sudjatmiko (Pengurus DPP PDI Perjuangan).
Dalam paparannya, Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayana mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak boleh melanggar Konstitusi yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Negara kita memang merupakan negara Demokrasi, setiap orang boleh memberikan pendapatnya serta mengusung calonnya untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang, asalkan tidak melanggar Konstitusi yang ada. Tiga periode yang digaungkan kepada Presiden Jokowi itu merupakan pelanggaran Konstitusi, selain itu UU Ciptakerja juga merupakan hasil dari pelanggaran Konstitusi yang ada,” papar Denny dalam diskusinya.
Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |
Halaman : 1 2 Selanjutnya