DETIKINDONESIA.CO.ID, BALI – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023. Menurutnya, saat perekonomian masyarakat mulai menggeliat pasca wabah Covid, usulan tersebut dinilai tidak tepat.
“Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji. Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional,” kata LaNyalla yang sedang kunjungan kerja ke Bali, Sabtu (21/1/2023).
Ditegaskan LaNyalla, estimasi kenaikan yang diusulkan juga terlalu tinggi. Kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu.
“Dan tentu ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak diantaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah,” tukas dia.
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2 Selanjutnya