Dinilai Tidak Profesional; DPD GMBI Malut Desak Polda Malut Periksa Ketua DPRD

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD GMBI Malut, Sadik Hamisi

Ketua DPD GMBI Malut, Sadik Hamisi

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Gegara sebut aksi para tenaga kesehatan (Nakes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) seperti Komunis, Ketua DPRD Malut, Kuntu Daut, disorot publik tidak terkecuali Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Malut.

Ketua DPD GMBI Malut, Sadik Hamisi, kepada media ini, Selasa (24/1/2023) menyampaikan bahwa selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kuntu Daut, seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam hal apapun bukan malah membuat statemen, yang menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.

Ia, menilai statement yang kemudian disampaikan Ketua DPRD Malut tersebut telah menyakiti hati para Nakes RSUD CB, yang sudah berjuang selama berbulan-bulan menuntut hak mereka, yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Olehnya itu, DPD GMBI Malut secara kelembagaan meminta dengan tegas kepada Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Malut, agar memanggil Kuntu Daut, guna diminta keterangan serta pertanggungjawaban terkait dengan statement, yang diduga adanya unsur pencemaran nama baik tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru