Muhammad Konoras; Aksi Unras Nakes RSUD CB Ternate Dijamin UU

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum, Muhammad Konoras, SH. MH.

Praktisi hukum, Muhammad Konoras, SH. MH.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Muhammad Konoras, SH. MH, sebut aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh para Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), merupakan sebuah tindakan yang sah-sah saja, hal ini dikarenakan penyampaian aspirasi di muka umum, merupakan salah satu kegiatan yang dijamin oleh Undang-undang, Rabu (25/1/2023).

“Untuk menuntut hak seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, maka aksi yang dilakukan oleh para Nakes RSUD CB Ternate tersebut, adalah sah-sah saja dan ini tidak bisa dihindari oleh siapa pun, selama gerakan itu masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Conoras.

Baca Juga :  Menyoroti Oknum ASN Unstrat Yang Diduga Rangkap Jabatan Jadi Advokat di PN Manado

Meski begitu lanjut Konoras, harus diingat bahwa menggunakan hak tidak boleh mengabaikan kewajiban sebagai ASN, yang digaji oleh Negara untuk melayani kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dimana para Nakes dituntut melayani Pasien dengan baik. Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan (2)  UU No 36 Tahun 2009  tentang kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ia juga menanggapi pernyataan Gubernur Malut, yang akan mengambil sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Nakes, yang melakukan aksi Unras dan berujung pada pemalangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD CB Ternate, hingga membuat proses pelayanan kesehatan tersendat selama kurang lebih dua hari.

Baca Juga :  Bawaslu Sula Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Habiskan Ratusan Miliar, Trio Kasuba Tak Mampu Tuntaskan Pembangunan Masjid Raya Halsel 
Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 
Kirim Foto di Grup WA, Sekda Maluku Utara Diduga Kampanyekan Sherly-Sarbin
Masa Padati Kampanye Akbar Paslon Gubernur Malut Husain-Asrul 
Serah Terima Tugas Usai Cuti Kampanye, Safitri Malik Kembali Sebagai Bupati Bursel
Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan SDGs 2024
HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 
“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 19:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Berita Terbaru

Daerah

Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 

Minggu, 24 Nov 2024 - 20:46 WIB