Pemekaran Papua Barat Tengah, Inilah Suara Senator MSR?

Senin, 30 Januari 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Rencana pemekaran Papua Barat Tengah, sebagai daerah otonomi baru di wilayah kepala burung pulau Papua, menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Termasuk dari Anggota DPD RI Dapil Papua Barat.

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Muhammad Sanusi Rahaningmas mengatakan, rencana pemekaran Papua Barat Tengah harus dikaji lebih dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana pemekaran yang diprakarsai oleh Bupati Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Bupati Teluk Wondama, harus dikaji secara baik,” ujar Sanusi, kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (29/1/2023).

Sehingga, pemekaran tersebut tidak mengorbankan Papua Barat sebagai provinsi induk.

“Pemekaran Papua Barat Tengah perlu dikaji secara baik, sehingga tidak mengorbankan provinsi induk,” tuturnya.

Baca Juga :  Isak Tangis Warnai Santunan Pangdam XVII/Cenderawasih Kepada Ibu Alm Praka Lukas A. Woremba Korban Kekejaman KST Di Yahukimo

Pasalnya, belum lama ini sejumlah daerahnya telah bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya.

Sanusi menyadari, tujuan dari pemekaran ini untuk memperpendek rentang kendali pemerintah pusat di daerah, membuka pelung bagi masyarakat dan percepatan pembangunan di sebuah wilayah.

“Hanya saja saya meminta agar proses ini harusnya dibicarakan dengan pemerintah di provinsi induk, pasalnya pemekaran itu akan merugikan mereka,” jelasnya.

“Kalau empat daerah ini akan keluar otomatis Papua Barat sebagai provinsi induk pasti bubar.”

“Provinsi induk pasti bubar karena dia tidak memenuhi syarat akibat dari sejumlah daerahnya keluar menjadi Papua Barat Tengah,” tegas Sanusi.

Walhasil, Papua Barat hanya memiliki tiga daerah yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga :  Aktivitas Dugaan Perambahan Hutan Konservasi di Langkat Resahkan Warga

“Provinsi Papua Barat akan dengan sendirinya bubar karena dia hanya punya tiga kabupaten dan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Olehnya itu, Sanusi berharap, proses pemekaran Papua Barat Tengah harus dibicarakan secara matang oleh semua pihak, sehingga tidak merugikan provinsi induk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Aisyah
Sumber : Tribunpapuabarat

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB