DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Aliong Mus, mengukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Desa, di aula eks Kantor Bupati, Pultab pada Selasa, (31/01/2023) Pukul 22:00 WIT kemarin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo, Wakapolres Taliabu, Kompol Aziz Ibrahim Muamar, Kepala Pengadilan Negeri Bobong, Suhendra Saputra, Mewakili Kejari Taliabu, Nazamudin, Wakil Ketua I DPRD Moh. Taufik Toib Koten, Mewakili Danramil Bobong, Pelda Bahtiar Umasugi serta seluruh OPD dilingkup Pultab.
Bupati Pultab Aliong Mus memaparkan, saat ini satu dari tiga balita di Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak itu adalah generasi penerus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya, yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting,”ujarnya Aliong Mus, dalam sambutanya.
Aliong menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, sangat serius mengupayakan penurunan stunting.
“Saya telah menandatangani Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pulau Taliabu,”Katanya.
Substansinya mengadopsi strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 dan Perpres 72 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu. Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu sendiri mengalami penurunan khusus yang sangat signifikan.
“Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 sebesar 35,2 persen dan pada tahun 2022 sebesar 23,7 persen, dari data tersebut terlihat bahwa adanya tren penurunan kasus stunting 11,5 persen,” ungkapnya.
Lanjut Aliong, perlu diingat bahwa adanya percepatan penurunan stunting yang lebih terstruktur dan masif lagi untuk mencapai target Nasional 14 persen di tahun 2024. Untuk mencapai lebih dari itu maka, komitmen yang kuat dari kita semua tidak hanya komitmen di tingkat Kabupaten, upaya advokasi komitmen pemerintah kecamatan sampai pemerintah desa juga harus optimal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Bahrudin |
Editor | : Saf |
Sumber | : Aliong Mus |
Halaman : 1 2 Selanjutnya