DPD GPM Malut Kembali Soroti Pertambangan Ilegal Di Kab. Haltim

Minggu, 5 Februari 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang illegal di Kab. Haltim.

Aktivitas tambang illegal di Kab. Haltim.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Aktifitas penambangan illegal di Indonesia hingga saat ini masi mendapatkan stigma negatif di kalangan masyarakat, khusunya masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal ini di karenakan masi banyak penambangan illegal, yang dilakukan oleh sejumlah perusahan pertambangan dimana di duga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Minggu (5/2/2023), aktifitas pertambangan di Desa Subaim, Kecamatan Wasilei, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), oleh PT. Forwar Matrics Indonesia (FMI) di duga kuat illegal dan atau tidak memiliki IUP. Hal ini kemudian ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut, dengan melakukan penelusuran lebih jauh dan lagi-lagi ditemukan PT. FMI, diduga melakukan pertambangan tanpa mengantongi IUP dan serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca Juga :  Tahun ini, Distan Taliabu Prioritaskan Sarana Pertanian

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, menyampaikan bahwa PT. FMI yang beroperasi di Kab. Haltim, saat ini memiliki area tambang kurang lebih 30 Ha dan berada dalam area konsesi milik PT. KPT, selain itu keberadaan PT. FMI ini juga di duga kuat mendapatkan perlindungan dari oknum pejabat Pemda Haltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, dugaan perlindungan oleh Oknum Pejabat Pemda Haltim terhadap PT. FMI tersebut, guna melancarkan aktifitas penambangan illegal, yang saat ini sedang dilangsungkan oleh perusahan tambang tersebut, disamping itu keberadaan PT. FMI dengan memiliki luas lahan kurang lebih 30 Ha ini diduga merupakan akal – akalan oknum Pejabat Daerah, dengan memanfaatkan cela dimana proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Bawaslu Halsel, Tindak lanjuti Laporan Money Politik Yang Melibatkan Oknum ASN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP
Petani Binaan PT Wanatiara Persada Dapat Pelatihan Pembuatan VCO di Manado
Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.
Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 17:58 WIB

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Desember 2024 - 17:41 WIB

DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Des 2024 - 17:58 WIB

Teraju

Politik dan Natal di Tanah Papua

Senin, 23 Des 2024 - 17:32 WIB