DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut, kembali desak Kepolisian Daerah (Polda), Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), guna mengusut tuntas dugaan illegal maining yang dilakukan oleh PT. Forwar Matrics Indonesia (FMI).
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai gelar aksi demonstrasi, Senin (6/2/2023), menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendesak pihak-pihak terkait, khususnya para stakeholder Malut agar fokus menyelesaikan berbagai problem di Malut, terutama persoalan penambangan illegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Misalkan lanjut, Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, penambangan illegal salah satunya terjadi di Desa Subaim, Kecamatan Wasilei, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dimana telah diketahui PT. FMI diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi satupun izin dari Negara, dalam hal ini Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Izin yang dimaksud disini yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dimana sesuai dengan hasil penelusuran kami, atas informasi masyarakat maka ada temuan yang terindikasi kuat bahwa PT. FMI beroperasi tanpa mengantongi izin Negara,” terang Bung Tono.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya