Ramli Sampaikan Ranperda Program Legislasi Daerah di Paripurna DPRD Pultab

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Ramli, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Peraturan Daerah, Pembangunan Hukum dan program legislasi Daerah kepada DPRD melalui paripurna DPRD Pultab pada, Rabu (08/02/2023) malam.

Pembukaan rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Moh. Taufik Toib Koten didampingi Wakil Ketua II Muhammad Jainal Ashar.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut mewakili Kejari Pultab, Nazzamudin, Kepala Pengadilan Negeri Bobong, Suhendra Saputra, serta seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemda Pultab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pultab, Ramli, mengatakan penyampaian Ranperda tersebut adalah salah satu tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah.

Baca Juga :  Persatuan Seniman Terbentuk di Ende, Awaludin Said: Kami Ingin Merangkul Penyanyi Berbakat

Sebagaimana di amanatkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah diantaranya pembangunan hukum, melaksanakan program legislasi daerah, dan pembentukan peraturan daerah yang diarahkan pada terciptanya tata hukum di daerah.

“Program legislasi Daerah sebagai bagian terpenting dari program pembangunan hukum, memiliki kedudukan yang sangat strategis,”katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : Saf
Sumber : Ramli

Berita Terkait

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana
Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B
Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto
DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:14 WIB

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:12 WIB

Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:21 WIB

Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:15 WIB

DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Senin, 13 Januari 2025 - 19:13 WIB

Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Senin, 13 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sepi Wanimbo - Ketua DPD - PPDI PPP

Teraju

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:19 WIB