Sambangi LPSK, LBH Ansor Minta Perlindungan Korban dan Saksi Penganiayaan

Sabtu, 25 Februari 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ditampilkan di Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan. Foto: kumparan (Detik Indonesia)

Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ditampilkan di Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan. Foto: kumparan (Detik Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – LBH Ansor, pihak pendamping David (17) korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (24/2/2023). LBH Ansor mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan saksi.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo, mengatakan LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu.

Hasto menuturkan saat ini LPSK belum bertemu dengan keluarga David karena masih fokus pada proses penyembuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca-aksi kekerasan fisik yang dideritanya,” kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga :  Jalin Kerjasama Militer Antar Negara, Kasad Menyambut Baik Kedatangan Kasad Tentara Malaysia

Kehadiran LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi diterima langsung Wakil Ketua LPSK, Achmadi dan Susilaningtias, bersama sejumlah pegawai LPSK.

Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain korban, ada beberapa orang lain yang juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario.

Hasto menambahkan, perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Para saksi kasus itu, dilaporkan khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat.

Baca Juga :  Dandim Mimika Bersama FKUB Gelar Kegiatan Doa Bersama

“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan-permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” ujar Hasto.
Sementara untuk korban, mereka berencana untuk segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Kumparan

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB