DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – LBH Ansor, pihak pendamping David (17) korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (24/2/2023). LBH Ansor mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan saksi.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo, mengatakan LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu.
Hasto menuturkan saat ini LPSK belum bertemu dengan keluarga David karena masih fokus pada proses penyembuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca-aksi kekerasan fisik yang dideritanya,” kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
Kehadiran LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi diterima langsung Wakil Ketua LPSK, Achmadi dan Susilaningtias, bersama sejumlah pegawai LPSK.
Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain korban, ada beberapa orang lain yang juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario.
Hasto menambahkan, perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Para saksi kasus itu, dilaporkan khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat.
“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan-permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” ujar Hasto.
Sementara untuk korban, mereka berencana untuk segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Kumparan |