Ditanya Soal Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri!

Sabtu, 4 Maret 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyuruh wartawan untuk berpikir sendiri tentang dasar hukum pascapenerapan kebijakan masuk sekolah bagi siswa SMA dan SMK Negeri di Kota Kupang pada pukul 05.30 Wita.

“Dasar hukumnya, terkait kebijakan tersebut,” tanya wartawan.

“Dasar hukum kau pikir sendiri,” jawab Viktor sambil tersenyum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kau tu datang-datang pagi-pagi (tanya) dasar hukum, nanti kau celup di situ,” lanjut Viktor sambil menunjuk ke sebuah kubangan air yang berada di sekitarnya.

Usai menjawab wartawan, Viktor pun tersenyum sambil berjalan meninggalkan sejumlah wartawan yang sudah sejak pagi berada di SMAN 6 Kota Kupang untuk meliput kunjungan orang nomor satu di NTT itu.

Baca Juga :  Mengaku Malu Karena Kemiskinan Turun Dua Persen, Inilah Pemimpin Daerah NTT

Jawaban Viktor tersebut dilontarkan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan saat berkunjung ke kebun serai siswa di SMA Negeri 6 Kupang Jumat (3/3) pagi.

Viktor Laiskodat datang ke SMA Negeri 6 untuk melihat secara langsung penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang diusulkannya sendiri.

Penerapan jadwal masuk sekolah bagi siswa kelas XII yang diusulkan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat sampai saat ini sudah memasuki hari kelima.

Penerapan masuk sekolah pukul 05.30 bagi siswa kelas XII di Kota Kupang tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi siswa dan juga meningkatkan etos kerja siswa.

Kebijakan siswa masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang diusulkan Viktor tersebut menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Thunderbird, KADIN dan Bappenas Menjadikan Pekalongan Sebagai Gerakan 100 Juta Pembelajar

Berbagai tanggapan pun muncul untuk meminta agar Viktor membatalkan kebijakan tersebut karena tidak memiliki dasar hukum atas penerapan jam masuk sekolah lebih pagi dari sebelumnya.

Awalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dinas teknisi, mengumumkan jadwal masuk sekolah bagi siswa SMA dan SMK Negeri Kota Kupang pada pukul 05.00 Wita.

Namun baru dua hari berlangsung, jadwal tersebut dirubah menjadi pukul 05.30 Wita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Tamsil Linrung Dukung Penuh Andi Amran Sulaiman di Mubes KKSS 2025
Pengangguran Lulusan SMA dan SMK Tinggi, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Antarkementerian
Dinilai Menyepelekan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Prabowo Diminta Resuffle Hasan Hasbi
BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah
Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo
HIPMI Ingatkan Pemerintah Soal Penurunan Uang Beredar di Masyarakat
Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:04 WIB

Kepala Desa Menginspirasi: Endi, Dari Prajurit TNI Menjadi Pemimpin yang Peduli Masyarakat

Sabtu, 5 April 2025 - 14:12 WIB

Dedi Mulyadi Lunasi Utang Keluarga Taryana, Terduga Maling Ayam yang Tewas Dianiaya

Sabtu, 5 April 2025 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tinjau Jembatan Nol Rawalumbu Setelah Laporan Warga di Instagram

Sabtu, 5 April 2025 - 11:47 WIB

Dedi Mulyadi Janji Ganti Rp200 Ribu untuk Sopir Angkot yang Dipotong Oknum Dishub

Jumat, 4 April 2025 - 10:00 WIB

Bupati Bekasi: Tenaga Honorer Akan Diarahkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:52 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Instansi Pemerintah dan Perusahaan Tak Boleh Beri THR

Senin, 17 Maret 2025 - 08:12 WIB

Islamic Centre Depok Siap Menjadi Pioner Pengelolaan Zakat Digital

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Bekasi Ditarik Karena Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru