Permahi Gelar Aksi Unras di Depan SPBU 37 902 01 Biringkanaya, Ini Tuntutannya

Minggu, 5 Maret 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Perhimpunan Mahasiswa Independen Indonesia (PERMAHII) Melakukan aksi unjuk rasa di depan SPBU Biringkanaya (Depan Coca-Cola). Sabtu, (4/3/2023).

Hasrul selaku orator aksi mengatakan perkara isu yang diangkat mengenai penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Menurutnya bahwa terdapat indikasi penjualan BBM bersubsidi di duga secara ilegal.

Padahal seharusnya BBM bersubsidi hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin guna menunjang keberlangsungan perekonomian di Indonesia,” Katanya dalam Orasinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung dia “Persoalan Minyak dan gas bumi telah diatur sedemikian rupa, khususnya didalam UU NOMOR 22 TAHUN 2001 tentang Minyak dan Gas Bum”, Ujar Hasrul selaku jendral Lapangan

Baca Juga :  Kabupaten Muratara Dapat Penghargaan Dari Kemendes PDTT akan Lepas dari Daerah Tertinggal 2024 Mendatang

Ia menambahkan BBM bersubsidi seharusnya dialokasikan seefektif mungkin untuk masyarakat miskin, bukan malah menjual dengan cara di duga ilegal pada oligarki-oligarki. dan jika benar dugaan kami, maka pihak SPBU yang bersangkutan harus membayar denda paling banyak Enam Puluh Milyar dan Penjara paling lama Enam Tahun, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2001.

“Tak sampai disitu, Pengunjuk rasa juga menekankan bahwa tuntutan ini akan dibawa dan lanjut dikawal ke Polda Sulsel. dan mendesak jika benar indikasi penjualan yang di duga ilegal tersebut, ia meminta agar Pemerintah menutup SPBU nomor kode 37 902 01”, Tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB