Dukungan Pelayanan Pemilu, Bupati Freddy Thie Hibahkan Tanah untuk Bawaslu Kaimana

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana memberikan hibah aset daerah berupa tanah seluas 5000 meter persegi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kaimana Freddy Thie.

“Beberapa waktu lalu saya telah menerima teman-teman Komisioner Bawaslu Kabupaten Kaimana di ruang kerja saya, banyak yang kami diskusikan terkait rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana memberikan hibah aset daerah berupa tanah seluas 5000 meter persegi kepada Bawaslu,” ujarnya di Jakarta pada Selasa, (21/03/2023).

Untuk menindaklanjuti rencana hibah aset daerah itu, Bupati Freddy Thie saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta mengagendakan pertemuan dengan Bawaslu RI.

Di Bawaslu RI, Freddy Thie yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Donald R. Wakum, Assisten III Sekretariat Daerah (Setda) Daniel Bato dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana Karolus Kopong beserta jajaran Komisioner lainnya melakukan proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Penandatanganan NPHD dilakukan antara Pemda Kaimana yang wakilkan oleh saya sebagi Bupati dan Bawaslu RI yang diwakilkan oleh sobat Ichsa Fuady selaku Sektretaris Jendral (Sekjend) Bawaslu RI,” jelasnya.

Sebagai Kepala Daerah, Bupati Freddy menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu khususnya di Kabupaten Kaimana.

“Tentu saya berharap dengan adanya hibah aset tanah ini kedepan Bawaslu Kabupaten Kaimana dapat membangun sekretariat satuan kerjannya, sehingga pelayanan terkait dengan pengawasan dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabuapaten Kaimana dapat berjalan dengan baik nantinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Status Hukum Halsel Express 01 Dipertanyakan, HCW Malut Desak KPK Ambil Alih

Penandatangan NPHD antara Bupati Kaimana Freddy Thie dan Sekjen Bawaslu RI Ichsa Fuady disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie, dan Sektretaris Bawaslu Benediktus Wahin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB