DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, mengelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Cafe Liang Haya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) Minggu, 26/03/2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kapolres Taliabu, AKBP. Totok Handoyo, Bawaslu Taliabu, Adidas La Tea, sejumlah Partai Politik dan Organisasi Kepemudaan (OKP).
Ketua KPU Taliabu, Arisandi La Isa, dalam sambutanya menjelaskan bahwa sosialisai ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama dalam Keputusan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arisandi menambahkan PKPU ini ada atas usulan dari KPU Kabupaten Kota dan KPU Provinsi, setelah itu rapat koordinasi dengan KPU RI terkait uji publik, dimana uji publik itu, meminta tanggapan dari Masyarakat, Partai Politik dan Bawaslu.
“PKPU Nomor 6 Tahun 2023 ini tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Kota dan Anggota Dewan Provinsi dalam Pemilihan Umum.”ujarnya.
Ia bilang, PKPU ini menjadi dasar untuk pembentukan dapil diseluruh wilayah Republik Indonesia, mulai dari dapil DPR RI, dapil Provinsi, dapil Kabupaten Kota dan dapil Kabupaten Pulau Taliabu juga ada dalam lampiran itu yang ditetapkan oleh KPU RI.
“Untuk Kabupaten Pulau Taliabu, masih tetap dengan dua dapil dan alokasi kursi yang sama”katanya.
Perlu diketahui bahwa untuk pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, ada 20 kursi, Taliabu satu atau dapil I sepuluh kursi meliputi Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona dan Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
Taliabu dua atau dikenal dengan dapil II sepuluh kursi meliputi, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara dan Kecamatan Taliabu Timur.
“Itu sesuai dengan yang kami usulkan, kemudian ditetapkan oleh KPU RI.” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Bahrudin |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |