Lagi, Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah di Kabupaten Seluma

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali menyerahkan bantuan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Seluma, Senin (27/3/2023).

Ia menyalurkan beberapa paket program pembangunan tidak hanya dari pemerintah provinsi Bengkulu. Ada bank Bengkulu, Baznas dan Kanwil Kementerian Agama Bengkulu.

Setiap tahunnya Pemprov Bengkulu mengalokasikan Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar untuk rumah ibadah di setiap Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih kurang 20-an masjid, ada 2 musholla dan ada 1 pura, sehingga total nilainya itu lebih kurang Rp 1,5 miliar, untuk di Kabupaten Seluma, juga dari Bank Bengkulu, Kanwil Kemenag yang sifatnya agar kemeriahan bulan ramadhan itu betul-betul terasa di tengah-tengah masyarakat” jelas Gubernur Rohidin.

Baca Juga :  Investasi Pengkaderan Mahasiswa, Hibah Pemprov Bengkulu 2,2 M untuk Bangun Graha Insan Cinta HMI

Gubernur dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa, di tahun 2023 beberapa agenda pembangunan fisik di Kabupaten Seluma kini dapat dilaksanakan, setelah sebelumnya terhenti akibat COVID-19.

Mulai tahun ini anggarannya relatif normal, berbeda dengan tahun 2022 kemarin yang hanya ada 2 paket kegiatan di Kabupaten Seluma, salah satunya meningkatkan kelas jalan, memperlebar. Kemudian meneruskan agar tembus, yaitu daerah kawasan Suka Raja, Padang Capo Hilir, Hulu sampai ke Air Kelinsar Empat Lawang.

“Mudah-mudahan tahun ini akan ditembuskan, ini menjadi pintu akses untuk pengembangan kawasan pertanian di Kabupaten Seluma,” jelas Gubernur Rohidin.

Terakhir kegiatan kunjungan kerja Ramadhan ini juga menjadi ajang silahturahmi antara pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Peraturan Walikota Bengkulu Dibatalkan Gubernur

“Selama ini mungkin masyarakat hanya memihat pemimpin-pemimpin daerah hanya dari foto-foto baliho, tapi sekarang masyarakat bisa berinteraksi langsung dan melihat langsung, maka kunjungan kerja ramadhan salah satunya untuk mempertemukan itu,” tutup Gubernur Rohidin.

Sementara itu Bupati Seluma Erwin Octavian mengucapkan terima kasih kasih atas bantuan serta kunjungan Gubernur Bengkulu ke Kabupaten Seluma.

Ia pun berharap bantuan-bantuan yang diberikan ini dapat di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat Seluma.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB