Polres Langkat Gelar Konferensi Pers, Ungkap Narkotika Jenis Ganja dan Kekerasan Berujung Kematian

Selasa, 4 April 2023 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Polres Langkat Polda Sumut gelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana. Yakni, kasus narkotika jenis daun ganja kering yang digagalkan di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh – Medan dan kasus kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi di Dusun X Limo Kapas, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat, HS, SIK, SH, MH, di Aula Baradaksa Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada hari Senin (3/4/2023) sekira Pukul 16.15 WIB.

Dalam penyampaiannya Kapolres mengungkapkan, untuk kasus tindak pidana Narkotika jenis daun ganja kering ada dua orang tersangka pria berinisial AS (29) Warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu, Kecamatan Langsa Lama Kota Madya Langsa. “Dan DR (28) Warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kecamatan Langsa Lama, Kota Madya Langsa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku berhasil diamankan satuan reserse kriminal Polsek Tanjung Pura, pada hari Kamis (30/3) lalu, di Jalin Sumatera Banda Aceh – Medan, tepatnya di Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura. Dimana Tim melihat 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi BL 1815 WT mencurigakan yang di informasikan.

Baca Juga :  Polda Sumut Kirimkan 57 Truk Material Bangunan untuk Korban Gempa di Tapanuli Utara

” Dari informasi itu, tim mengejar dan menghadang serta menghentikan mobil tersebut dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam mobil tim menemukan 3 buah karung goni plastik didalamnya diduga berisi daun ganja sebayak 105 bal ganja yang sudah di isolasi berwarna kuning kering dan siap edar,” ucapnya AKBP Faisal Rahmat.

Lebih lanjutnya Kapolres Langkat menyampaikan. Kepada tim, tersangka mengaku bahwa ganja itu berasal dari Aceh Kota Langsa, yang akan dibawa ke Kota Bandar Lampung. “Keduanya pelaku diberi upah pikul Rp 40 juta, dimana upah pikul baru diterima Rp 3 juta dan sisanya dibayarkan setelah sampai di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

2) Konferansi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain

Dimana dalam konfernsi pers tersebut, didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH, MH, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, dan Kapolsek Besitang, AKP Carlos Sihite SH, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat, HS, SIK, SH, MH, juga menyampaikan ungkapan kasus kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Safi Pauwah Siap Bertarung di Pilbup Kepsul 2024

Pada hari Kamis (30/03) lalu, Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengungkap misteri kematian seorang warga yang berprofesi sebagai pencari brondolan buah sawit yang ditemukan tewas di Dusun X Limo Kapas, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Korban seorang pria berinisial HB (31) warga Tanjung Morawa yang berdomisili di Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

“Korban tewas akibat dianiaya (dipukul) MIR alias Wakwau (22) warga Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang merupakan temannya, dengan menggunakan kayu dan pelepah sawit,” ketus AKBP Faisal Rahmat.

Terungkap, pembunuhan ini berawal dari pelaku dan korban yang merupakan teman sejalan pada Kamis (30/03/2023) pagi lalu, dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo berboncengan untuk mencari brondolan buah sawit di areal perkebunan SBI di Desa Bukit Selamat, Besitang.

Baca Juga :  Goes to School, Satlantas Polres Langkat Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas

“Sampai dilokasi tepatnya di areal kebun  blok VIII, keduanya mulai mengutip Brondolan dan berpisah, tak lama berselang pelaku mendatangi korban di areal Blok IV, saat itu pelaku mengajak korban pulang karena takut ketahuan pekerja kebun SBI yang sedang memanen buah sawit,” ketusnya.

Namun ajakan pelaku (MIR alias Wakwau) ditolak hingga terjadi pertengkaran dan korban (HB) memukul leher pelaku, keduanya terlibat perkelahian dimana pelaku mengambil batang pelepah sawit dan memukulkannya keleher belakang korban, tidak hanya disitu pelaku( juga memukul leher belakang korban dengan kayu keras hingga korban tidak sadarkan diri.

“Adapun ungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana,” pungkas AKBP Faisal Rahmat dalam konferensi pers.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB