Satreskrim Polres Jeneponto Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Sabtu, 8 April 2023 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JENEPONTO – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto dipimpin Katim Aipda Abd Rasyad diback up unit Intelkam Polsek Kelara telah melakukan penangkapan di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, terhadap terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, (7/4/2023).

Supriadi Anwar Kasat Reskrim Polres Jeneponto Mengatakan bahwa benar adanya laporan dugaan tindak pemerkosaan yang terjadi pada hari rabu 5/3/ malam, bertempat di Kompl SMP 1 Kelara, Katanya

“Terduga pelaku dan temannya memegang dan memaksa korban Perp.NA untuk melakukan hubungan badan, dengan cara bergiliran akibat kejadian pemerkosaan tersebut, korban Perp. NA mengalami rasa sakit pada alat kelaminnya, Ujarnya saat dikonfirmasi melalui whatsaap

Terkait dengan adanya laporan tersebut pihak polres Jeneponto melakukan penyelidikan dan pulbaket terkait identitas terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur

“Tim gabungan polres Jeneponto mengetahui Tempat dimana keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ER (22) dan SM (24) tanpa perlawanan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko tim pegasus resmkb untuk dilakukan introgasi

Dalam introgasi Kata Supriadi ER dan SM telah mengakui perbuatannya sementara RI dan RO masih dalam tahap pencarian Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto.

“Pasal yang dikenakan Terhadap terduga Pelaku yakni Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Tutupnya

Baca Juga :  Peringatan Hari ibu Ke-94, Indri Danu Pamungkas: Semoga Perempuan di Langkat Bisa Kembangkan Potensi

Selanjutnya ke dua orang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan
Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn
Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!
Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul
Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD
PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Berita

Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:31 WIB