Satreskrim Polres Mamasa Ringkus Kakek Rudapaksa Cucu Sendiri

Rabu, 26 April 2023 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAMASA – Seorang Kakek berinisial BK (50) di Kabupaten Mamasa ditangkap Satreskrim Polres Mamasa karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur yang tak lain adalah cucunya sendiri.

Kakek BK di tangkap Polisi usai dirinya di laporkan oleh warga Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa telah melakukan aksi tak terpuji kepada anak yang masih di bawah umur, Jumat (20/4/23).

Bukan hanya satu,melainkan ada tiga korban yang merupakan anak dibawah berumur dan tak lain cucunya sendiri yaitu CH 7 tahun, AN 6 tahun dan DN 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring Melalui Kbo Reskrim Ipda Jhon Frenklin, menjelaskan melalui konfrensi pers mengatakan sampai sekarang korbannya ada tiga yang melapor ke polres namun kami Masih tetap melakukan pendalaman Atas kasus tersebut, Selasa 25/4/2023

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Akan Tindak Tegas Oknum ASN Kaimana Pelaku Pelecehan Seksual Jika Terbukti Bersalah

Kejadian bermula saat korban berusia 6 tahun dicabuli pelaku pada Desember tahun lalu saat perayaan natal di salah satu gereja di Kecamatan Balla.

Dimana saat itu korban kebetulan ke luar dari gedung dan dilihat oleh pelaku, kemudian saat itu pelaku membujuk dan membawa ke samping gereja, lalu memegang bagian kemaluan korban dan di iming-iming diberikan uang.

Namun aksi pelaku ketahuan saat orangtua korban mendapati anaknya memperbaiki celana dalamnya.

Dan pada bulan April saat anak yang berusia 12 tahun yang tak lain adalah cucunya juga yang di titipkan ibunya kerumah Kakeknya

Saat malam ketika orang di rumah tersebut terlelap tidur, pelaku melakukan Aksinya lagi dengan meraba-raba payudara dan kemaluan korban. Karena tak terima korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Sejumlah Profesor UGM Takjub Dengan Kebersihan Kota Tidore

Lanjut dijelaskan Ipda Jhon Frenklin Kasus ini sudah di tangani tokoh adat namun karena kejadiannya terulang akhirnya warga melaporkan ke pihak Polisi.

Karena kejadian itu terulang lagi kepada anak usia 12 tahun akhirnya di laporkan , Pelaku sudah di amankan dan mengakui perbuatannya, Sementara korban masih di lakukan pemeriksaan.

“Pasal yang dikenakan oleh pelaku Undang-undang perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 2 dan 3 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu no 1 pasal 78 d UU no 17 tahun 2016, Tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Aswin
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:43 WIB

Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Sabtu, 16 November 2024 - 22:27 WIB

Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 22:17 WIB

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 November 2024 - 22:09 WIB

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 November 2024 - 15:08 WIB

Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto

Jumat, 15 November 2024 - 21:13 WIB

Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Kamis, 14 November 2024 - 20:48 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terbaru