Pabrik Briket Arang Diduga Abaikan K3 Saat Tim DLH Langkat Sidak, Tata: Meminta DLH Tutup Sementara Hingga Perbaikan Selesai

Jumat, 5 Mei 2023 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pihak Pabrik pembuatan briket arang dari CV GBM di Jalinsum Stabat – Tanjung Pura, yang bertempat di Dusun VIII, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga abaikan kesehatan dan keselamatan pekerja (K3).

Pasalnya, beberpa para pekerja pembuatan briket arang tidak di fasilitasi dengan alat pelindung diri (APD) seperti tidak menggunakan sepatu Boot (sepatu septi), masker dan sarung tangan saat melakukan aktivitas kerja pembakaran arang maupun pekerja lain yang ada di pabrik tersebut.

Hal tersebut terpantau awak media dan warga saat tim dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, yang dipimpin Kadis DLH Hermain, lakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (4/5/2023) pukul 11.00 WIB, terkait polusi udara dari abu kayu serta asap yang beterbangan ke pemukiman yang dikeluhan warga disekitaran pabrik CV GBM.

Dimana setiba dilokasi, Kadis DLH Hermain dan tim dinas DLH beserta Bahrum SE selaku Camat Hinai langsung memasuki industri CV GBM memantau mesin dan melihat sekitaran tempat pengolahan pembakaran briket arang yang hasilnya di sebut-sebut ekspor keluar Taiwan.

Pada kesempatan itu Kadis DLH Hermain, yang melakukan inspeksi mendadak saat dimintai tanggapannya oleh media ini mengatakan, tim dinas DLH kabupaten langkat sudah turun kelokasi, dan akan membuat berita acara terkait hasil pemeriksaan ini.

“Terkait cerobong asap di industri ini wajib harus ada langkah perbaikan,” ujar Kadis sembari mengatakan akan menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan ini.

Ditempat yang sama, Hemat Simbolon selaku Kabid Pencemaran lingkungkan dan kerusakan dari dinas lingkungkan hidup Kabupaten Langkat, mengungkapkan, pihak penanggungjawab dari perusahaan tidak ada disini, disini masih banyak kejanggalan.

Baca Juga :  Lakukan Kunjungan Kerja ke Waesama, Bupati Safitri Ikut Panen Raya Cabai

“Masih banyak kejanggalan. Contoh masalah cerobong atau corong asap (Boiler) pabrik tidak sesuai, seharusnya dinaikan minomat semeter atau dua meter lagi. Dan paling utama terhadap pemeliaraan kebersihan harus ditingkatkan oleh mereka,” ketusnya.

Disinggung terkait pabrik yang disebut-sebut dibangun pada tahun 2019 silam, dengan keadaan cerobong atau corong asap yang tidak sesuai dan melanggar aturan dari dinas lingkungan hidup atau tidak, Kabid Pencermaran dan kerusakan terkesan enggan menerangkan.

“Diwaktu pengurusan AMDAL disitu sudah disesuaikan. Berdasarkan kehadiran kita kesana itu supaya dibenahi,” ujar Hemat Simbolon tanpa menjawab salah atau tidaknya pengelolah pabrik.

Menanggapi hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan tim dinas lingkungan hidup (LH) Kabupaten Langkat beserta Camat Hinai ke pabrik tersebut. Ok Tata Putra selaku ketua forum aliansi mahasiswa pemuda Langkat (FAMPL) yang turut hadir dalam sidak itu, meminta kepada dinas Lingkungan Hidup untuk memberhentikan sementara.

Baca Juga :  Siap Hadirkan Perguruan Tinggi, Bupati dan Wabup Kaimana Bertemu Tim PSDK UNIPA

“Kita minta dinas LH berhentikan pengolahan pembakaran breket arang untuk sementara. Sampai pihak pabrik bisa menyelesaikan apa yang menjadi prioritas pabrik, sesuai yang disampaikan beberapa poin perbaikan dari dinas LH kepada perwakilan pihak pabrik. Salah satunya peninggian (perbaikan) cerobong asap, agar tidak pencemaran polusi udara yang meresahkan warga sekitar pabrik,” Tegas Tata.

Sebelumnya pada hari yang sama, warga sekitar pabrik saat ditemui awak media ini, merasa resah akan asap yang beterbangan ke pemukiman disekitar pabrik. “Walaupun berkurang asap dan abu hitam yang berterbangan masuk kedalam rumah, kami merasah resah,” ketus warga yang tidak ingin dipulikasikan identitasnya, sembari mengatakan disini tidak pernah diberi kompensasi, sementara pabrik somel bisa memberi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB