Pembuatan Briket Arang Diduga Kebal Hukum dengan Terus Beroperasi, Camat Hinai: Akan kita Kordinasikan ke Dinas LH Langkat

Senin, 8 Mei 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Persoalan penceramaran pulusi udara diduga dampak pabrik pembuatan briket arang oleh CV. GBM yang terletak di Dusun VIII, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terus menjadi perbincangan.

Pasalnya, pihak pabrik pembuatan briket arang CV GBM terkesan kebal hukum dan diduga menyalahi aturan serta banyaknya kejanggalan itu, diduga terus beroperasi tanpa menghiraukan kesehatan masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, tim dari dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat seakan mengelabui wartawan. Pasalnya usai melakukan Sidak, tim dinas LH akan menyampaikan surat tebusan beberapa poin hasil dari Sidak ke kantor camat. Namun hingga saat ini camat Hinai belum menerima surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat dan Camat Hinai, pada hari Kamis 4 Mei 2023 lalu, terkesan masuk angin.

“Hingga saat ini pabrik tersebut masih terus beroperasi, tanpa memikirkan kesehatan warga sekitar. Hal itu di ungkapkan, Ok Tata Putra, ketua forum aliansi mahasiswa pemuda Langkat (FAMPL) pada awak media ini, Senin (8/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Lanjut Tata, seharusnya pemerintahan membela masyarakat, karena itu jelas ada aduan polusi udara serta asap debu kayu yang beterbangan ke pemukiman warga sekitar, namun ini terkesan dibiarkan. Pihaknya menilai jika persoalan ini, terkesan janggal dalam penanganannya.

Baca Juga :  Mobil Terjun Ke Sungai Batang Serangan, Satu Penumpang Dinyatakan Tewas

“Apa harus ada korban dulu baru mereka mau serius,? ini membuat tanda tanya besar bagi kami. seharusnya ada sangsi penindakan tegas dari pihak DLH maupun Kecamatan terkait SIDAK kemarin. Seharusnya jangan operasinalkan untuk sementara waktu sembari perbaikan pabrik selesai,” ujar Tata dengan nada kesal sembari mengatakan, akan memgadukan persoalan ini ke DPRD Langkat.

Menindaklanjuti keluhan pencemaran polusi udara yang beterbangan ke pemukiman, dan diminta untuk pemberhentian operasional pabrik sementara, Camat Hinai Bahrum SE, akan menindaklajuti dengan coba menyampaikan ke dinas terkait.

“Keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti karena itu sudah pencemaran, terkait pemberhentian kegiatan operasional pabrik, nanti saya kordinasikan ke dinas Lingkungan Hidup,” cetus Bahrum saat ditemui diruang kerjanya, sembari mengatakan tidak ada pemberian surat tebusan hasil dari Sidak kemarin,l.

Ditempat terpisah salah seorang sebut-sebut bernama Edi, pihak manajemen pabrik CV. GBM saat di konfirmasi menyampaikan, tentang hal tsb sdh ditetapkan berita acara dari dinas terkait.

“Hal tsb sdh ditetapkan berita acara dari dinas terkait. akan di tanggapi, jka ada hal yg ingin ditanyakan nanti kita jumpa senin atau selasa,” ujarnya.

Disinggung terkait BPJS Ketenagakerjaan para pekerja, pria yang di sebut- sebut bernama Edi enggan menjawab.

Baca Juga :  Bangunan Gedung Kawasan Wisata Desa Besilam di Langkat Diduga Gunakan Kayu Bakau

Armen selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, dan Hemat Simbolon selaku Kabid pencemaran kerusakan, saat dikonfirmasi awak media ini terkait, tidak ditutupnya sementara dan berapa lama waktu untuk perbaikan pabrik dan sangsi apa yang diberikan. Kepala dinas LH dan Kepala bidang
tidak membalas pesan konfirmasi, hingga berita ini dikirim keredaksi.

Inspeksi mendadak (sidak) DLH  Langkat dan Camat Hinai

Sebelumnya terpantau awak media saat tim dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, yang dipimpin Kadis DLH Hermain, lakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (4/5/2023) pukul 11.00 WIB, terkait polusi udara dari abu kayu serta asap yang beterbangan ke pemukiman yang dikeluhan warga disekitaran pabrik CV GBM.

Dimana setiba dilokasi, Kadis DLH Hermain dan tim dinas DLH beserta Bahrum SE selaku Camat Hinai langsung memasuki industri CV GBM memantau  mesin dan melihat sekitaran tempat pengolahan pembakaran briket arang yang hasilnya di sebut- sebut ekspor ke Taiwan.

Pada kesempatan itu Kadis DLH Hermain, yang melakukan Sidak saat dimintai tanggapannya oleh media ini mengatakan, tim dinas DLH kabupaten langkat sudah turun kelokasi, dan akan membuat berita acara terkait hasil pemeriksaan ini.

“Terkait cerobong asap di industri ini wajib harus ada langkah perbaikan,” ujar Kadis sembari mengatakan akan menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan ini.

Baca Juga :  Abubakar Abdullah Resmi Dilantik Jadi Pejabat Sekda Maluku Utara

Ditempat yang sama, Hemat Simbolon selaku Kabid Pencemaran lingkungkan dan kerusakan dari dinas lingkungkan hidup Kabupaten Langkat, mengungkapkan, pihak penanggungjawab dari perusahaan tidak ada disini, disini masih banyak kejanggalan.

“Masih banyak kejanggalan. Contoh masalah cerobong atau corong asap (Boiler) pabrik tidak sesuai, seharusnya dinaikan minomat semeter atau dua meter lagi. Dan paling utama terhadap pemeliaraan kebersihan harus ditingkatkan oleh mereka,” ketusnya.

Disinggung terkait pabrik yang disebut-sebut dibangun pada tahun 2019 silam, dengan keadaan cerobong atau corong asap yang tidak sesuai dan melanggar aturan dari dinas lingkungan hidup atau tidak, Kabid Pencermaran dan kerusakan terkesan enggan menerangkan.

“Diwaktu pengurusan AMDAL disitu sudah disesuaikan. Berdasarkan kehadiran kita kesana itu supaya dibenahi,” ujar Hemat Simbolon tanpa menjawab salah atau tidaknya pengelolah pabrik.

Dihari yang sama, saat awak media mememui warga sekitar pabrik menyampaikan, merasa resah. Pasalnya, asap dan abu beterbangan ke pemukiman.

“Dulu kami pernah melaporkan hal ini ke kantor camat dan dinas terkait, namun tidak tau apa hasilnya. Kini walaupun berkurang asap dan abu hitam yang berterbangan masuk kedalam rumah, kami merasah resah,” ketus warga yang tidak ingat kapan waktu serta sembari mengatakan tidak diberi kompensasi, sementara pabrik somel memberikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB