Korupsi Politisi NasDem Johnny G Plate, Mahfud MD: Saya Pastikan Tidak Ada Politisasi Hukum!

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait penahanan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada sebuah acara di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023), Mahfud MD coba mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi pada Sekjen Partai NasDem itu.

Secara rinci, Mahfud MD mengungkap awal mula terendusnya dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud mengungkapkan anggaran proyek tersebut hingga 2024 mencapai Rp 28 triliun.

Kemudian, lanjut dia, anggaran yang sudah dikeluarkan pada proyek tahun 2020 sampai 2021 mencapai sekitar Rp 10 triliun.

Baca Juga :  PDIP Siapkan Tiga Nama untuk Maju Pilkada Jakarta

Namun demikian, kata dia, pengadaan barang terkait proyek BTS tersebut tidak ada wujudnya hingga akhir tahun 2021.

Kerugian negara yang semula dihitung oleh Kejaksaan Agung hanya sekira Rp 1 triliun lebih, kata dia, bertambah setelah BPKP turun tangan.

“Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu, nah itu yang kemudian dijadikan alasan,” kata Mahfud.

Tak Ada Politisasi

Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum di balik penetapan tersangka Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.

Kasus tersebut, kata dia, sudah cukup lama digarap Kejaksaan dengan sangat hati-hati.

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Desakan Menkominfo Mundur Ramai di Publik, Begini Respon Jokowi

“Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka. Tapi, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik maka itu bertentangan dengan hukum,” sambungnya.

Hukum, kata dia, tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik.

“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya mengikuti kasus ini dari awal,” kata Mahfud.

Ia pun mengajak masyarakat yakin dan menunggu proses peradilan atas kasus yang dihadapi Johnny.

“Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai, tapi dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata dia.

Baca Juga :  Rano Karno Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR

Hal senada pun diungkapkan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa perkara korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka tak ditunggangi kepentingan golongan tertentu.

Penanganan rasuah yang merugikan negara Rp 8 triliun ini dipastikan murni penegakan hukum.

“Ini kan murni penanganan hukum dan memang sudah cukup lama ditangani, setahun kan,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis (18/5/2023).

Menurut Febrie, fokus utama dari penanganan perkara ini yaitu kepentingan masyarakat di wilayah 3T.

Sebab pada realitanya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memperoleh akses internet dengan baik.

Karena itu penanganan perkara ini diharapkan tak dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

“Jangan dikait-kaitan dengan kepentingan politik atau yang lain. Ini murni penegakan hukum,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo
Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK
Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati
KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:42 WIB

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-5 di USNI, IKDKI Ciptakan Dosen yang Menginspirasi

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Berita Terbaru