Korupsi Politisi NasDem Johnny G Plate, Mahfud MD: Saya Pastikan Tidak Ada Politisasi Hukum!

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait penahanan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada sebuah acara di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023), Mahfud MD coba mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi pada Sekjen Partai NasDem itu.

Secara rinci, Mahfud MD mengungkap awal mula terendusnya dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud mengungkapkan anggaran proyek tersebut hingga 2024 mencapai Rp 28 triliun.

Kemudian, lanjut dia, anggaran yang sudah dikeluarkan pada proyek tahun 2020 sampai 2021 mencapai sekitar Rp 10 triliun.

Baca Juga :  Cawapres Ganjar Sudah Mengkrucut Ke Sandiaga Uno dan Mahfud MD

Namun demikian, kata dia, pengadaan barang terkait proyek BTS tersebut tidak ada wujudnya hingga akhir tahun 2021.

Kerugian negara yang semula dihitung oleh Kejaksaan Agung hanya sekira Rp 1 triliun lebih, kata dia, bertambah setelah BPKP turun tangan.

“Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu, nah itu yang kemudian dijadikan alasan,” kata Mahfud.

Tak Ada Politisasi

Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum di balik penetapan tersangka Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.

Kasus tersebut, kata dia, sudah cukup lama digarap Kejaksaan dengan sangat hati-hati.

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Gema Halsel Jakarta Mengelar Aksi Di Depan Kantor Pusat PT. Harita Group

“Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka. Tapi, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik maka itu bertentangan dengan hukum,” sambungnya.

Hukum, kata dia, tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik.

“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya mengikuti kasus ini dari awal,” kata Mahfud.

Ia pun mengajak masyarakat yakin dan menunggu proses peradilan atas kasus yang dihadapi Johnny.

“Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai, tapi dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata dia.

Baca Juga :  Puan Ungkap Kriteria Cawapres Ganjar, Harus Punya Visi yang Sama

Hal senada pun diungkapkan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa perkara korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka tak ditunggangi kepentingan golongan tertentu.

Penanganan rasuah yang merugikan negara Rp 8 triliun ini dipastikan murni penegakan hukum.

“Ini kan murni penanganan hukum dan memang sudah cukup lama ditangani, setahun kan,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis (18/5/2023).

Menurut Febrie, fokus utama dari penanganan perkara ini yaitu kepentingan masyarakat di wilayah 3T.

Sebab pada realitanya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memperoleh akses internet dengan baik.

Karena itu penanganan perkara ini diharapkan tak dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

“Jangan dikait-kaitan dengan kepentingan politik atau yang lain. Ini murni penegakan hukum,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

BAZNAS Gandeng HIPMI Culinary Indonesia untuk Perkuat Peran Zakat dalam Dunia Usaha
IKA Trisakti Siap Gelar RUA, Tokoh Nasional Muncul Sebagai Kandidat
Prabowo dan Erdogan Sepakat Bantu Rekonstruksi Gaza dan Dukung Palestina Merdeka
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Bahas Rencana Kerja Kementerian Secara Kolektif Kolegial
Mewujudkan ASTA CITA, KOWANI dan Kementerian PPPA Ramaikan Peringatan Hari Kartini 2025 dengan Menghadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z
Alumni Fakultas Hukum Usakti Soroti Kriteria Pemimpin IKA Trisakti: Harus Berkompeten dan Humble
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin
Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Sherly: Lulusan Unkhair Harus Siap Hadapi Dinamika Dunia Kerja

Sabtu, 12 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Halut Tekankan Peran Aktif Pimpinan SKPD dalam Penyusunan Program Kerja

Jumat, 11 April 2025 - 16:07 WIB

Bupati Halmahera Utara Resmi Membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2026

Kamis, 10 April 2025 - 16:24 WIB

Bupati Halmahera Utara Puji NHM atas Aksi Cepat Tangani Kebakaran Pasar Rawajaya

Kamis, 10 April 2025 - 14:14 WIB

Yayasan Milik Hasby Yusuf, HY Foundation, Gelar Aksi Donor Darah Bersama Pemerintah dan Kesultanan

Kamis, 10 April 2025 - 09:07 WIB

Hasby Yusuf Hadiri Pembukaan Gurabati Open Tournament 2025: Ini Panggung Persatuan Anak Negeri!

Rabu, 9 April 2025 - 20:18 WIB

Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 

Rabu, 9 April 2025 - 19:41 WIB

Bupati Halmahera Utara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Pasar Tobelo dan Ikut Padamkan Api

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep didampingi Ketua DPW PSI Jateng dan Ketua DPD PSI Sragen silaturahmi dengan Bupati Sragen Sigit Pamungkas di rumah dinas Bupati, Jumat (11/4/2025). RRI Foto/Dok Humas DPD PSI Sragen

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Disambut Kaesang dalam Kunjungan Konsolidasi PSI

Sabtu, 12 Apr 2025 - 18:39 WIB