Bau Tak Sedap, Warga Desak Perjanjian Antar Pengelolah Ternak dan Pemerintahan Desa di Buka

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO,ID, LANGKAT – Warga Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendesak pihak pengelolah (pokpand) peternakan ayam petelur dalam skala besar dan pemerintahan Desa Sei Siur, membuka perjanjian (MOu) apa yang sudah ditetapkan.

“Kami minta di buka, apa yang pernjanjian pihak pokpand atau pengelolah dengan pemerintahan desa. Ada apa?, dan kenapa dimasa kepala desa Rkd, ada penyerahan sepeda motor dan motor bejing ?,” ujar Ikbal (51) warga Dusun Vl Desa Sei Siur kepada Media Detik Indonesia, bersama warga sekitar, Kamis (19/5/2023) siang.

Sementara untuk kompensasi dari pihak pengelolah kepada warga, hanya memberikan dua botol sirup, itupun pertahun, lanjut Ikbal. Ada apa pihak pengelolah dan pemerintahan desa. Bahkan sampai sekarang para pekerjapun tidak dibolehkan membawa bekal makanan dari luar kedalam

“Pekerjapun tidak dibolehkan bawa makanan dari luar, sampai-sampai harus menyimpan ditempat tertentu, dan hal tersebut juga sudah kita sampaikan dimasa kepala Rkd, namun sampai sekarang tetap tidak dibolehkan. Kami sebagai masyarakat sekitar juga ingin tahu, apa perjanjian pihak pengelolah yang disampaikan pemerintahan desa untuk masyarakat sekitar. Jangan hanya mencium bau tak sedap saja,” kesal Ikbal.

Ditempat yang sama, warga Dusun 2 Desa Sei Siur yang akrab di panggil wak Ren (60) juga menyampaikan keluhan bau yang tak sedap
dari kotoran (pokpand) peternakan ayam petelur.

“Jika di Dusun dua ternak tidak jauh dari pemukiman, bau tak sedap semakin menyengat, dan terkadang mengkibatkan biang lalat semakin banyak, serta terkdang makanpun tak selerah dengan bau,” ujarnya.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Polwan Polres Langkat Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga di Dua Titik

Pada kesempatan yang sama, Bembeng yang saat itu ada bersama warga Dusun Vl Desa Sei Siur, merasa prihatin atas bau yang ditimbulkan dari peternakan tersebut. Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat diminta evaluasi izin AMDAL ternak ayam petelur, yang diduga menyalahi aturan tanpa menjaga kebersihan kandang dan lingkungan.

Kalau kandang terawat bersih, tentu bau dan lalat tidak ada. Maka, demi kenyamanan bersama, kita meminta peternak ayam petelur dapat menjaga kebersihan usahanya,

“Dan jika benar menyalahi aturan harus diberi sangsi tegas. Jangan hanya mencari keuntungan namun warga sekitar seperti di acuhkan,”ujar bembeng.

Ditempat terpisah, menanggapi adanya keluhan warga sekitar atas bau,dan perjanjian pihak pengelolah dan pemerintahn desa, Kepala Desa Sei Siur M Arifin S, mengatakan, untuk bau belum ada laporan warga ke kadus dan jika ada lapor ke kadus dahulu.

Baca Juga :  Pemdes Nggele Salurkan BLT-DD Tahap Akhir

“Belum ada laporan dari kepala dusun, untuk perjanjian pihak pengelolah dan pemerintahan desa, kitapun tidak mengetahui apa perjajian itu. Dikarenakan perjanjian itu dimasa kepala desa lama, dan pihak meneger pengelolahpun juga tidak mengetahui dikarenakan baru bertugas,” pungkanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB