Hasil Survei, 83,3% Pelajar SMA Anggap Pancasila Bisa Diganti. LaNyalla: Ini Hasil Amandemen 2002

Minggu, 21 Mei 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Hasil survei terbaru Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID) mencatat 83,3 persen siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menganggap Pancasila bukan ideologi permanen dan bisa diganti.

“Tentu ini membuat kita semua prihatin. Bagi saya, ini adalah salah satu hasil dari perubahan UUD 1945 yang dilakukan di tahun 2002 silam. Sehingga Pancasila sudah tidak lagi terjabarkan sebagai norma hukum tertinggi di dalam Konstitusi bangsa ini,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LANyalla Mahmud Mattalitti, Minggu (21/5/2023).

Ditambahkan LaNyalla, dirinya sudah sering mengingatkan bahwa apa yang dikatakan Ki Hajar Dewantoro pada tanggal 31 Agustus 1928 silam bisa benar-benar terjadi. “Dan ini adalah salah satu bukti yang ada di top of mind anak-anak kita, yang notabene adalah generasi penerus pemegang arah perjalanan negara ini,” tukasnya.

Seperti diketahui, pahlawan Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantoro saat itu mengatakan; ‘Jika anak didik tidak kita ajarkan wawasan kebangsaan dan nasionalisme, maka bisa jadi di masa mendatang mereka akan menjadi lawan kita’.

LaNyalla juga mengingatkan bahwa bangsa ini melalui TAP MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tanggal 13 November 1998 telah mencabut P4 (Penataran Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

“Ini adalah awal bangsa ini dipisahkan dari ideologinya. Awal bangsa ini meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa. Dan penghancuran memori kolektif sebuah bangsa memang bisa dilakukan tanpa metode perang militer. Tetapi dengan memisahkan generasi bangsa itu dengan ideologinya,” tandasnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Pemerintah dan Pelaku Usaha di Sulbar Harus Bersinergi

Oleh karena itu, sambung LaNyalla, dirinya terus menyampaikan bahwa Konstitusi hasil perubahan pada masa reformasi itu sudah tidak nyambung lagi antara pembukaan dengan pasal-pasal yang ada. Karena perubahan pada pasal-pasalnya telah mencapai lebih dari 95 persen.

“Dan pasal-pasal yang baru tersebut justru bukan menjabarkan ideologi Pancasila. Tetapi menjabarkan ideologi lain, yaitu ideologi individualisme dan liberalisme. Sehingga wajar Indonesia semakin karut-marut dan ekonominya yang kapitalistik hanya menghasilkan oligarki,” pungkasnya.

Karena itu, lanjutnya, saya mendorong lahirnya Konsensus Nasional semua elemen bangsa yang masih peduli dan punya nasionalisme di dadanya untuk bersepakat mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, yang terjabarkan melalui Pasal-Pasal di dalam Konstitusi.

Baca Juga :  Kunjungi Bulog Jatim, Ketua DPD RI Cek Kesiapan Distribusi Beras Jelang Lebaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB