Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Nusron Wahid: Kami Harap Hakim MK Dengar Suara Rakyat

Rabu, 7 Juni 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Nusron Wahid, (detikindonesia.co.id)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Nusron Wahid, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua Badan pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Nusron Wahid menyoroti, polemik sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai yang tengah dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK). Golkar meminta agar hakim tak mengesahkan sistem tersebut.

Ketua Bidang Ekonomi DEPINAS SOKSI ini menilai, sistem pemilu coblos partai hanya keinginan elit politik tertentu. “Harapan kita Mahkamah Konstitusi mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, jangan mendengarkan aspirasi dan kehendak elit-elit politik tertentu,” kata Nusron dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (1/6/2023). Waketum PBNU ini mengungkapkan, masyarakat Indonesia sudah punya pengalaman tiga kali pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau pemilu coblos caleg. Hal itu jadi dasar, sekaligus tak ada alasan bagi MK memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

Baca Juga :  LaNyalla: Indonesia Jangan Gunakan Politik Mercusuar di Forum KTT ASEAN

“Kita sudah punya pengalaman, pemilu dengan sistem proporsional terbuka, di pemilu tahun 2009, pemilu tahun 2014, dan pemilu tahun 2019, rakyat merasa diberi kebebasan, dan lebih berkehendak memilih calon yang disukainya dari berbagai partai,” tegas Nusron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, anggota Komisi VI DPR ini berharap, hakim-hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan harapan rakyat tersebut. Dia juga menilai sistem pemilu proporsional tertutup juga menjadi tanda kemunduran demokrasi. “Harapan kami, hakim-hakim di majelis MK mendengarkan harapan rakyat, jangan sampai demokrasi kita kembali mundur, hanya memilih partai sementara rakyat tidak pernah kenal siapa wakil yang mewakilinya,” beber Nusron.

Untuk sikap partai Golkar sendiri, Nusron menjelaskan bahwa, Golkar tetap konsiten mendukung sistem pemilu dengan proporsional terbuka. “Karena itu, Golkar optimis dan berharap supaya pemilu tetap memggunakan (sistem) proporsional terbuka,” tutup Nusron.

Baca Juga :  DPD Golkar Kepulauan Aru Dilantik, Ramly Umasugi: Politik Harus Mewakili Pikiran Rakyat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : GOLKARPEDIA

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB