DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA BARAT DAYA – Masyarakat adat Suku Maya menolak hasil penetapan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya asal Kabupaten Raja Ampat. Massa aksi bahkan sempat melakukan aksi bakar ban di depan kantor Gubernur Papua Barat Daya usai gagal bertemu dengan Pj Gubernur Muhammad Musa’ad.
Masyarakat adat Suku Maya melakukan aksi bakar ban di depan kantor Gubernur Papua Barat Daya, Jalan Kurana, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong pada sekitar pukul 14.30 WIT siang tadi. Warga merasa dilecehkan secara adat karena tidak diakomodir dalam penetapan MRP di wilayah mereka.
Tampak di lokasi aksi, polisi melakukan penjagaan di depan kantor pemerintah PBD. Sejumlah personel diturunkan demi mengantisipasi aksi anarkis massa, Koordinator aksi bernama Fatra Soltif mengatakan masyarakat Suku Maya mengatakan pihaknya sebenarnya hendak menemui Pj Gubernur Musa’ad. Namun pihaknya tak ditemui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sejak pagi sampai sore ini tapi tidak ditemui,” ujar Fatra kepada wartawan, Rabu (7/6/2023), Fatra menyampaikan masyarakat hanya ingin meminta penetapan anggota MRP Papua Barat Daya oleh panitia dibatalkan. Pasalnya penetapan nama-nama anggota MRP Papua Barat Daya oleh tim panitia pemilihan (Panli) tingkat Kabupaten Raja Ampat tidak melibatkan masyarakat Suku Maya.
“Dalam pernyataan kami minta supaya penetapan anggota MPR yang ditetapkan oleh panli kemarin dibatalkan dan dikembalikan,” tegasnya, Fatra mengutarakan adanya pelanggaran konstitusi dan pelecehan terhadap lembaga adat di atas tanah Papua. Massa pun meminta agar pemerintah provinsi bisa terbuka dan membubarkan Panli diganti dengan Pansus.
“Kami minta pondasi provinsi ini dibuat dengan kejujuran dan transparansi. Kami juga meminta untuk bubarkan panli dan membuat pansus,” terangnya, Fatra menegaskan massa akan tetap menduduki kantor Gubernur PBD jika Pj Gubernur PBD tidak menemui masyarakat adat, “Kami akan duduki kantor ini (Kantor Gubernur PBD),” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI A.H |
Sumber | : DETIKSULSEL |