Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Geruduk Suku Maya, Suku Asli Sorong

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Adat Suku Maya Kabupaten Raja Ampat, Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD). Detiksulsel- (detikindonesia.co.id)

Masyarakat Adat Suku Maya Kabupaten Raja Ampat, Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD). Detiksulsel- (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA BARAT DAYA  –  Masyarakat adat Suku Maya menolak hasil penetapan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya asal Kabupaten Raja Ampat. Massa aksi bahkan sempat melakukan aksi bakar ban di depan kantor Gubernur Papua Barat Daya usai gagal bertemu dengan Pj Gubernur Muhammad Musa’ad.

Masyarakat adat Suku Maya melakukan aksi bakar ban di depan kantor Gubernur Papua Barat Daya, Jalan Kurana, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong pada sekitar pukul 14.30 WIT siang tadi. Warga merasa dilecehkan secara adat karena tidak diakomodir dalam penetapan MRP di wilayah mereka.

Tampak di lokasi aksi, polisi melakukan penjagaan di depan kantor pemerintah PBD. Sejumlah personel diturunkan demi mengantisipasi aksi anarkis massa, Koordinator aksi bernama Fatra Soltif mengatakan masyarakat Suku Maya mengatakan pihaknya sebenarnya hendak menemui Pj Gubernur Musa’ad. Namun pihaknya tak ditemui.

“Kami sejak pagi sampai sore ini tapi tidak ditemui,” ujar Fatra kepada wartawan, Rabu (7/6/2023), Fatra menyampaikan masyarakat hanya ingin meminta penetapan anggota MRP Papua Barat Daya oleh panitia dibatalkan. Pasalnya penetapan nama-nama anggota MRP Papua Barat Daya oleh tim panitia pemilihan (Panli) tingkat Kabupaten Raja Ampat tidak melibatkan masyarakat Suku Maya.

“Dalam pernyataan kami minta supaya penetapan anggota MPR yang ditetapkan oleh panli kemarin dibatalkan dan dikembalikan,” tegasnya, Fatra mengutarakan adanya pelanggaran konstitusi dan pelecehan terhadap lembaga adat di atas tanah Papua. Massa pun meminta agar pemerintah provinsi bisa terbuka dan membubarkan Panli diganti dengan Pansus.

Baca Juga :  Usai Pimpin Upacara HUT Ke-77 TNI Di Paniai, Pangdam XVII/Cenderawasih Gelar Adat Bakar Batu Bersama Masyarakat

“Kami minta pondasi provinsi ini dibuat dengan kejujuran dan transparansi. Kami juga meminta untuk bubarkan panli dan membuat pansus,” terangnya, Fatra menegaskan massa akan tetap menduduki kantor Gubernur PBD jika Pj Gubernur PBD tidak menemui masyarakat adat, “Kami akan duduki kantor ini (Kantor Gubernur PBD),” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : DETIKSULSEL

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB