DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Kota Tidore kepulauan pada tahun 2023 ini telah dilakukan penerapan Aplikasi Inaportnet dari kementrian perhubungan, meskipun masih dalam bentuk sosialisasi aplikasi ini sudah diberlakukan pada pelabuhan yang telah maju lainya di sejumlah provinsi , hal ini merupakan sebuah peningkatan baru bagi kota Tidore untuk menunjang kelancaran arus perputaran ekonomi serta mutu pelayanan pelabuhan yang semakin membaik.
Demikian disampaikan Junaidi Saleh Petugas Lalulintas Angkuatan Laut dan Pelayanan Jasa Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Soasio kepada sejumlah wartawan saat ditemui , Jumat (17/6/2023) se usai mengikuti kegiatan sosialisasi Penerapan Inaportnet yang diselenggarakan Tim Inaportnet Direktorat Lalulintas Angkutan Laut (DITLALA) Ditjen Hubla Kementrian Perhubungan RI.
“ Alhamdulilah terimah kasih untuk Kemenhub yang telah mempercayai UPP Soasio kota Tidore untuk menerapkan aplikasi Inaportnet dalam rangka peningkatan pelayanan , Penerapan ini juga bagian dari perhatian serius Kemenhub terhadap adanya perkembangan kota Tidore ,” kata Junaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Juanaidi , Inapornet merupakan layanan digital yang tersentral atau terpusat dibawah pengelolaan Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut (DITLALA), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Aplikasi ini dapat di akses oleh para pemangku kepentingan di Pelabuhan Soasio dengan mengunakan Web Browser melalui jaringan internet guna mempermudah kegiatan pelayanan di Pelabuhan.
Aplikasi Inapornet ini berkoloberasi dengan aplikasi-aplikasi yang ada di internal DJPL maupun aplikasi-aplikasi diluar Kementerian Perhubungan yang bersingunggan langsung dengan pelayanan di Pelabuhan, Aplikasi inapornet ini juga melayani semua pergerakan kapal di Pelabuhan Soasio yang berada ada dalam pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan laut terkait dengan pengawasan dan ijin persetujuan berlayar diterbitkan oleh Unit Pelaksanaan tehknis yang mengendalikan Aplikasi Inapornet,” urai Junaidi.
Penerapan Inaportnet di Pelabuhan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 154 tahun 2015 tentang Surat Persetujuan Syahbandar (SPS) On line di pelabuhan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 8 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet merupakan pengganti atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 192 Tahun 2015 Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 157 tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet untuk pelayanan kapal dan barang di Pelabuhan,” Papar Junaidi, Insha Allah dengan penerapan sistem yang baru ini kedepan mendapat dukungan dari seluruh pihak di kota Tidore kepulauan,” tutup Junaidi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI A.H |
Sumber | : |