Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnaan Barang Bukti

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Polres Langkat Polda Sumut, gelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana Narkotika, dan pemusnaan barang bukti sabu beserta daun Ganja kering, pada Selasa (20/6/2023).

Dimana kegiatan konferensi pers yang di gelar dilapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara di pimpin
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH MH, melalui Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH, MH menyampaikan, Polres Langkat musnahkan barangbukti narkoba jenis sabu seberat 19.859,6 (Sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram.

“Dan daun ganja kering seberat 113.577,78 (seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram. Adapun pemusnaan barangbukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkotika Polres Langkat periode 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023,” terang AKP Sahrial Sirait SH, MH dalam paparannya.

Pantauan Detik Indonesia dilokasi, sebelum pemusnaan barangbukti sabu gunakan mesin insinerator dan pemusnaan daun ganja kering dengan cara dibakar. Labfor Polda Sumut didampingi Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H, terlebih dahulu melakukan uji keaslianya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko, S.H, M.B.A, Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H, M.H, Kakan Kesbangpol Labgkat, Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim Cakra Tona Parhusip, S.H,M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa MUJI Widodo SH, Kasi Propam Polres Langkat, Bid Labfor Cabang Medan, KBO Satresnarkoba IPTU Mimpin Ginting SH, MH, Kanit 1 Satresnarkoba IPTU Ferry M. Sirait SH, Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Amrizal Hasibuan SH, MH, Kasi Brantas BNNK Langkat IPDA J Simanjuntak SH, dan para awak Media Cetak dan Elektronik Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Polsek Jajaran Polres Langkat Himbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi dengan Berita Hoax

Lanjut AKP Sahrial Sirait, adapun tersangka dari pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu yakni, 2 pria berinisial MYA (39) warga Jln Banten Gang Rasmi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia Kota Medan dan MZ alias AR (30) warga Sumbok Rayeuk, Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

“Untuk terduga tersangka kepemilikan daun ganja kering sebanyak tiga orang pria, berinisial SS (26) warga Jln Cempaka Lingkungan Beringin, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Langkat,
AS (29) warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kec. Langsa Lama, Kota Madya Langsa, dan DR (28) warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu kec. Langsa Lama Kota Madya Langsa,” cetusnya.

Baca Juga :  KPU Langkat Gelar Coffe Morning Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024 Bersama Wartawan

 

Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH, MH menambahkan, dimna dalam pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu merupakan jaringan dalam negeri, yang akan di distribusikan dari Aceh – Langkat – Binjai – Medan. Dan untuk Narkotika jenis dau Gnanja merupakan jaringan dalam negeri yakni Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung.

“Adapun modus yang dipergunakan pera tesangka menjemput Narkotika jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dibungkus dengan goni. Untuk Narkotika jenis Ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Kamis, 21 November 2024 - 12:52 WIB

Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Kamis, 21 November 2024 - 04:07 WIB

Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada

Rabu, 20 November 2024 - 20:48 WIB

Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Berita Terbaru