Waka BPKN Tanggapi Temuan BPOM Soal Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua BPKN Mufti Mubarok dan Kepala BPOM Penny K Lukito (detikindonesia.co.id)

Wakil Ketua BPKN Mufti Mubarok dan Kepala BPOM Penny K Lukito (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito pada tanggal 4 Juli 2023 menyampaikan secara tertulis terkait dengan temuan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO).

Berdasarkan data BPOM sepanjang tahun 2022 terdapat 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat. Kemudian hasil patroli siber obat dan makanan ilegal periode Januari 2022 sampai dengan April 2023, peredaran obat tradisional ilegal ditemukan pada 57.826 tautan link beragam marketplace. Persentasenya lebih tinggi dari temuan suplemen kesehatan ilegal di 3,51 persen atau sekitar 20 ribu tautan link.

“Obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat berisiko terhadap kesehatan organ tubuh, seperti ginjal dan hati,” terang Kepala BPOM RI Penny K Lukito.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Mufti Mubarok turut menanggapi hasil temuan tersebut. Menurutnya BPOM telah menjalankan sesuai tugasnya, demi kemaslahatan masyarakat sebagai konsumen.

“Apa yang telah dilakukan BPOM sudah sesuai dengan tugasnya, terkait dengan adanya temuan pada marketplace segera berkoordinasi dengan kementerian perdagangan agar segera dilakukan takedown”, tegas Mufti.

Menurut Mufti, perlindungan konsumen adalah tugas bersama. Agar masyarakat terlindungi dari konsumsi produk yang berbahaya. Termasuk diantaranya partisipasi masyarakat atau konsumen untuk mau melaporkannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Alumni Fakultas Hukum Usakti Soroti Kriteria Pemimpin IKA Trisakti: Harus Berkompeten dan Humble
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin
Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa
HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Kolaborasi dan Edukasi Wirausaha
Afriansyah Noor Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Langkah Positif bagi Stabilitas Politik
Kadin Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat UMKM dan Koperasi
Ahmad Irawan Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Prabowo Kritik Pemerintahannya Sendiri
HIPMI Soroti PHK PT Yihong: Dunia Usaha Perlu Perhatian Serius

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 15:56 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin

Kamis, 10 April 2025 - 15:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa

Kamis, 10 April 2025 - 14:30 WIB

HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Kolaborasi dan Edukasi Wirausaha

Kamis, 10 April 2025 - 13:21 WIB

Afriansyah Noor Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Langkah Positif bagi Stabilitas Politik

Kamis, 10 April 2025 - 10:14 WIB

Kadin Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat UMKM dan Koperasi

Kamis, 10 April 2025 - 09:55 WIB

Ahmad Irawan Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Prabowo Kritik Pemerintahannya Sendiri

Selasa, 8 April 2025 - 14:51 WIB

HIPMI Soroti PHK PT Yihong: Dunia Usaha Perlu Perhatian Serius

Selasa, 8 April 2025 - 13:04 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar Pulang Kampung, Hadiri Halal Bi Halal dan Haul di Bone

Berita Terbaru

KALIMANTAN UTARA

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Wilayah Perbatasan di Kabupaten Malinau

Kamis, 10 Apr 2025 - 21:59 WIB