DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika membenarkan rencana Anas Urbaningrum menjadi ketua umum parpol itu akan diputuskan dalam forum musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang akan digelar pada pekan ini.
“14-16 Juli rencananya PKN Munaslub. Iya [akan diputuskan soal Anas jadi Ketum],” kata Gede Pasek saat dikonfirmasi Detikindonesia Senin (10/7).
Gede Pasek mengatakan Munaslub PKN akan digelar di Jakarta. Namun, ia belum merinci lokasi persis gelaran tersebut. Gede Pasek hanya mengatakan Munaslub itu akan digelar secara sederhana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sederhana saja yang penting penuh makna,” kata dia. Per Senin ini diketahui Anas telah bebas murni dari hukuman tindak pidana korupsinya. Sebelumnya dia sempat mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Mantan Ketum Partai Demokrat ini dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.
Belakangan ini nama Anas kerap dikaitkan dengan Partai Kebangkitan Nasional. PKN merupakan salah satu peserta penipu 2024 dengan nomor urut 9.
Bahkan, Gede Pasek pada pertengahan Mei lalu sempat mengaku akan memberikan jabatan ketua umum partai ini kepada Anas. Penyerahan itu direncanakan akan digelar pada Juli.
Gede Pasek mengaku sudah bicara dengan Anas terkait penyerahan jabatan tersebut.
“Iya sudah dibicarakan soal penyerahan jabatan ke Mas Anas, teknisnya Juli nanti. Statusnya Mas Anas masih Cuti Menjelang Bebas (CMB), kami menunggu status itu selesai 9 Juli,” ujar Pasek kepada Detikindonesia, Jumat (12/5) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI A.H |
Sumber | : CNNINDONESIA |