Penyebab PKN Papua Barat Daya, Ini Pesan Komisioner KPUD Gandhi

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Papua Barat Daya Berupaya Menghubungi KPU RI Perihal PKN Yang Datang Lewat Batas Waktu Pengembalian Berkas Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya (detikindonesia.co.id)

KPU Papua Barat Daya Berupaya Menghubungi KPU RI Perihal PKN Yang Datang Lewat Batas Waktu Pengembalian Berkas Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya mencatat, 17 partai politik (Parpol) yang mengajukan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Barat Daya Gandhi Sirajuddin mengatakan, pengajuan berkas perbaikan bacaleg dibuka sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023.

Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yakni pukul 23.59 WIT Hanya saja, dari 18 parpol peserta pemilu 2024, 17 parpol yang mengajukan berkas perbaikan bacaleg ke KPU Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023, yang telah mengembalikan berkas perbaikan sekitar 17 partai politik,” ujar Gandhi Sirajuddin kepada wartawan di Sorong, Senin (10/7/2023).

Gandhi mengungkapkan, parpol yang tidak sempat memasukkan berkas ke SILON yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun Imbas Amandemen Konstitusi

“Mereka harusnya datang lebih awal, supaya bisa memberikan dokumen perbaikan ke kami,” ujarnya.

Kendati demikian sambung Gandhi, pihaknya mendapatkan petunjuk agar menyurati KPU Republik Indonesia perihal nasib PKN.

“Hari ini rencananya kami akan melayangkan surat ke KPU RI, karena mereka dari PKN tak bisa masuk ke SILON lantaran melewati waktu,” tuturnya.

Ia berharap, KPU RI menindaklanjuti surat KPU Papua Barat Daya agar PKN bisa ikut dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Tidak ada kendala apa-apa. Yang terjadi adalah PKN datang di KPU pada waktu sangat mepet,” ucapnya.

Harusnya kata Gandhi, seluruh parpol sudah memasukan berkas ke KPU pukul 23.59 WIT, tetapi PKN datang sekira pukul 00.03 WIT.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Perdana di Papua Barat Daya

Sementara itu, Kapimda PKN Papua Barat Daya Rocky Feler Yapen mengatakan pihaknya harusnya datang lebih awal sebelum tutup.

“Padahal kami sudah siap datang lebih awal, namun dari DPP PKN justru terlambat sinkronisasi data,” jelas Rocky Feler Yapen.

Meski telah menargetkan agar datang lebih awal, namun pihaknya molor dan menunggu persetujuan dari DPP PKN.

“Akhirnya kami terkendala hingga datang di KPU pada waktu yang sudah lewat dari anjuran PKPU Nomor 10,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : TRIBUNPAPUABARAT

Berita Terkait

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot
Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis
Elisa Kambu Dukung Liga 4 Papua Barat Daya, Beri Bonus Rp75 Juta dari Kantong Pribadi
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia
Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat

Berita Terbaru