DETIKINDONESIA.ID, MAKASSAR – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin kembali menambah catatan prestasi dengan meraih “Juara Dua dan Best Speaker” pada ajang Kompetisi Debat Hukum Mahasiswa Nasional Andalas Law Competition IV (ALCOM IV) Tahun 2021 di Universitas Andalas Padang.
Kompetisi tersebut merupakan Kompetisi Hukum yang diselenggarakan oleh Kombad Justitia, Klub Debat dan Penulisan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Andalas yang mengusung tema “Rekonstruksi Hukum Guna Menunjang Pembangunan Nasional”.
Tim mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2020 yang terdiri atas Husnaeni, Isdarma Sahyan, dan Rery Audry, membawakan materi mosi perdebatan dalam kompetisi tersebut. Isu-isu yang diangkat terkait hukum yang terjadi selama masa pandemi Covid-19 yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat serta terkait upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Melalui wawancara pada Selasa (16/11), Husnaeni yang meraih Best Speaker pada kompetisi tersebut menjelaskan bahwa akibat dari mewabahnya virus Covid-19 menyebabkan berbagai sektor terancam dari segi efisiensi dan eksistensinya. Dalam menghadapi hal tersebut pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan melalui program PEN sebagai salah satu motor penggerak kebangkitan UMKM Indonesia.
“Di dalamnya terdapat tiga kebijakan yaitu subsidi bunga, insentif pajak, dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Dalam kondisi pandemik bukan hanya kesehatan saja yang diprioritaskan, namun juga perekonomian sebagai penunjang keberlangsungan hidup masyarakat. Berbagai kebijakan diperuntukkan guna mencapai kesejahteraan sosial masyarakat sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi,’ jelas Husnaeni.
Sebelumnya, Husnaeni bersama anggota tim telah melakukan persiapan selama kurang dari sebulan setelah mendapatkan proposal. Kemudian dilakukan dengan persiapan kaji mosi di RuKo (Rumah Konstitusi-sekretariat LeDHaK) di dampingi senior khususnya Divisi Kompetisi, serta beberapa kali kajian dengan dosen dan senior baik via zoom maupun di kampus.
“Mosinya itu terkait isu hukum yang belum lama ini terjadi, jadi kalau hanya berbekal ilmu yang kita tahu pada saat itu saja tentu tidak cukup. Jadi ya konsekuensinya harus banyak baca buku, jurnal, skripsi, ke senior bahkan dosen yang sedang mengajar dikelas pun kami tanyakan terkait mosinya,” lanjut Husnaeni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Ibrahim |
Editor | : Harris |
Sumber | : Ishaq Rahman |
Halaman : 1 2 Selanjutnya