Kritisi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres 2024, LaNyalla: Harus Punya Integritas, Moralitas dan Intelektualitas

Selasa, 25 Juli 2023 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Persyaratan untuk menjadi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024 mendapat sorotan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, persyaratan seharusnya tak hanya seperti tertuang dalam Pasal 169 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum saja.

“Yang paling penting sebagai persyaratan utama, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus memiliki moralitas, intelektualitas dan integritas yang mumpuni dengan parameter dan track record yang jelas,” kata LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Selasa (25/7/2023).

Dalam konteks moralitas, Senator asal Jawa Timur itu menilai seorang pemimpin harus memiliki etika moral yang bersih, peduli kepada rakyat, tidak punya jejak memperkaya diri dari sumber yang sumir, dan tidak bersentuhan dengan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Ini penting. Karena negara ini berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga moralitas dalam arti luas, termasuk perspektif relijiusitas itu menjadi bagian penting, selain integritas dan intelektualitas, terutama untuk hikmat terhadap tujuan dan cita-cita bangsa dan negara ini,” tegas LaNyalla.

Soal intelektualitas, LaNyalla menilai tak hanya sekadar visi-misi dan program kerja saja yang dijadikan tolok ukur. Seorang pemimpin harus mempunyai kepintaran, kecakapan dan mempunyai konsep komprehensif tentang Indonesia. Salah satunya, kata dia, tahu arah dan tujuan berbangsa dan bernegara ini sebagaimana cita-cita luhur para pendiri bangsa.

“Bukan tanpa tujuan bangsa dan negara ini didirikan. Semua termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Itu yang harus menjadi parameter dan pedoman kita dalam menentukan pemimpin bangsa ke depan,” tutur LaNyalla.

Baca Juga :  Ketua DPD RI LaNyalla Ditemui Aktivis, 3 Sikap Ini Disampaikan!!!

Karena itu, sistem bernegara Indonesia pasca reformasi terus mendapat perhatian serius dari anggota DPD asal Jawa Timur ini. Yang memang sedang menawarkan gagasan untuk kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

“Kita sudah punya sistem terbaik, yang sayangnya belum pernah diterapkan secara benar di era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi bukannya kita perkuat dan sempurnakan, tetapi malah kita adopsi sistem baru, yang liberal. Akibatnya sekarang kita saksikan, negara ini seperti milik orang-orang itu saja. Padahal seharusnya kerakyatan dipimpin oleh hikmat. Tetapi faktanya jadi kerakyatan yang dipimpin oleh orang itu-itu saja,” tukas LaNyalla.

Dikatakan, sistem penjaringan presiden yang dikanalisasi ke pintu partai politik, dengan ambang batas (presidential threshold) yang memaksa tarik ulur koalisi partai, membuat rakyat dipaksa untuk memilih sosok yang belum tentu dikehendaki rakyat yang non-partisan.

Baca Juga :  Bahlil Terima Kunjungan Menteri dari China, Bahas Kerjasama Indonesia-BRICS

“Apalagi dengan pilpres langsung, batu ujinya adalah popularitas yang bisa difabrikasi melalui media. Belum lagi elektabilitas yang diframing melalui lembaga survei. Lalu diresonansi buzzer di medsos. Ini kan engineering saja, sama dengan memoles bedak saja,” urainya.

Saatnya kita berpikir lebih jernih, untuk perbaikan Indonesia ke depan. Kita bangun kesadaran kolektif, ajaknya. “Agar bangsa ini kembali menempatkan kedaulatan rakyat di tempat yang benar dan terukur, sesuai dengan karakteristik bangsa dan pikiran luhur founding fathers,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:47 WIB

Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:30 WIB

Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir

Senin, 17 Februari 2025 - 21:46 WIB

Akibat Ditarget BAZIS, Kelurahan Pademangan Timur Wajibkan RT/RW Bayar Iuran ZIS

Senin, 17 Februari 2025 - 21:31 WIB

Dugaan Pungli Pelantikan RT/RW Pademangan Timur, Lurah: Kalau Merasa Terpaksa Jangan ada Pelantikan

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:17 WIB

Konflik Antara PT PSM dan Kuasa Hukumnya, Mesin Penghancur Batu Milik PT SMA jadi Korban Sitaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kegaduhan di PN Jakarta Utara, Ketua DPD DePA-RI; Menciderai Marwah Pengadilan dan Advokat Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12 WIB

Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:12 WIB

Ramai LPG 3 Kg hingga Mencuat Isu Reshuffle, AMPG Duga Ada Pihak Tak Suka Bahlil

Berita Terbaru

JAWA TENGAH

Ribuan Warga Hadiri Open House Bupati Sragen, Soto Jadi Favorit

Senin, 31 Mar 2025 - 20:10 WIB