Aktifitas: Galian C Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi

Rabu, 26 Juli 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas: Galian c Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi (detikindonesia.co.id)

Aktifitas: Galian c Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL  –  Aktivitas tambang liar galian C semakin marak di wilayah hukum Halmahera selatan hal itu terjadi di desa sawadai Kecamatan bacan selatan, Kabupaten halmahera selatan. selasa, 25/7/2023

Para penambang itu nekat beroperasi meski tidak memiliki izin tambang Sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan, bahwa tidak ada  izin tambang galian c di Desa sawadai” hal ini di biarkan begitu saja oleh penegak hukum di halmahera selatan, dalam hal ini polres halsel.

Pasalnya cv mukti jaya tidak memiliki izin Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) dan izin Eksplorasi, dan tidak memiliki izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP-OP),”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber yang diwawancarai, izin Eksplorasi hanya memperbolehkan aktivitas persiapan operasional seperti membangun jalan akses, namun material belum boleh diambil dari lokasi tambang, apalagi dijual.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Desak Kejati Malut Periksa Muhammad Kasuba Dan Bahrain

Dari pantauan awak media di lokasi galian c,terlihat satu alat berat ekskavator dan dua mobil dump truck yang sedang beroperasi.

Material tersebut berjenis batu sungai kategori C kemudian diangkut ke suatu tempat tak jauh dari lokasi tambang,menuju desa tuwokona.

Hal yang mencurigakan adalah tidak adanya petugas ceker dari kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halsel yang berjaga.

“Saat wartawan detikindonesia.co.id mencoba mendekati salah satu pengawas lapangan yang tidak bisa disebutkan nama nya mengungkapkan bahwa pemilik tambang tersebut farid abay cv mukti jaya sentosa” ucapnya,25/8/2023.

kegiatan pertambangan galian C di desa sawadai. minimnya  penegakan hukum yang ada di halmahera selatan, patut di pertanyakan dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan kurangnya pengawasan dari pihak Kepolisian Terhadap tambang galian c di desa sawadai.

Baca Juga :  Senator Abdullah Puteh: Permasalahan Judi Slot, Pemerinta Harus Ambil Tindakan Tegas

Saat ini wartawan detikindonesia.co.id, mencoba menghubungi pemilik tambang galian c, melalui via whatsapp” engang menjawab hingga berita ini di publis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru