Aktifitas: Galian C Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi

Rabu, 26 Juli 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas: Galian c Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi (detikindonesia.co.id)

Aktifitas: Galian c Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL  –  Aktivitas tambang liar galian C semakin marak di wilayah hukum Halmahera selatan hal itu terjadi di desa sawadai Kecamatan bacan selatan, Kabupaten halmahera selatan. selasa, 25/7/2023

Para penambang itu nekat beroperasi meski tidak memiliki izin tambang Sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan, bahwa tidak ada  izin tambang galian c di Desa sawadai” hal ini di biarkan begitu saja oleh penegak hukum di halmahera selatan, dalam hal ini polres halsel.

Pasalnya cv mukti jaya tidak memiliki izin Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) dan izin Eksplorasi, dan tidak memiliki izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP-OP),”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber yang diwawancarai, izin Eksplorasi hanya memperbolehkan aktivitas persiapan operasional seperti membangun jalan akses, namun material belum boleh diambil dari lokasi tambang, apalagi dijual.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Sarankan Sagaf Hi Taha Dampingi Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Dari pantauan awak media di lokasi galian c,terlihat satu alat berat ekskavator dan dua mobil dump truck yang sedang beroperasi.

Material tersebut berjenis batu sungai kategori C kemudian diangkut ke suatu tempat tak jauh dari lokasi tambang,menuju desa tuwokona.

Hal yang mencurigakan adalah tidak adanya petugas ceker dari kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halsel yang berjaga.

“Saat wartawan detikindonesia.co.id mencoba mendekati salah satu pengawas lapangan yang tidak bisa disebutkan nama nya mengungkapkan bahwa pemilik tambang tersebut farid abay cv mukti jaya sentosa” ucapnya,25/8/2023.

kegiatan pertambangan galian C di desa sawadai. minimnya  penegakan hukum yang ada di halmahera selatan, patut di pertanyakan dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan kurangnya pengawasan dari pihak Kepolisian Terhadap tambang galian c di desa sawadai.

Baca Juga :  "Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota"

Saat ini wartawan detikindonesia.co.id, mencoba menghubungi pemilik tambang galian c, melalui via whatsapp” engang menjawab hingga berita ini di publis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB