PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT (detikindonesia.co.id)

PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE  –  Sengketa Hubungan Industrial yang mana Persilisihan Pemutusana Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di dalam PT. Honda Selaras Cabang Ternate yang memutuskan kontrak dengan eks karyawannya. kamis, 27/7/2023.

Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara melakukan Perudingan Bilartit pada tanggal 18 Juli 2023 bertempat di PT. Honda Selaras Cabang Ternate. Yang mana SBGN Malut di hadiri oleh Wakil Ketua Risman Hi. Salehun dan Sekretaris Sofyan Abubakar, sedangkan pihak perusahan dihadiri oleh asisten HRD/Manajemen.

Wakil Ketua SBGN Malut Risman Hi. Salehun mengatakan bahwa Perudingan Bipartit yang kami lakukan adalah prosedur dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang mana tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam Perudingan tersebut asisten HRD/Manajemen PT. Honda Selaras Cabang Ternate mengatakan akan melakukan Koordinasi dengan pihak HRD, sebab HRD-Nya sementara sakit. Kami selaku SBGN Malut memberikan waktu, tetapi berjalannya waktu PT. Honda Selaras Cabang Ternate tidak ada Ikhtikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Lanjut Risman, Kami sudah melakukan pengaduan di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate Pada Tanggal 27 Juli 2023 dini hari. Maka dengan pengaduan tersebut kita bisa bertemu di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

PT. Honda Selaras Cabang Ternate Wajib memberikan Hak Eks Kartawan seperti Pesangon, Gaji 2 bulan yang belum semuanya dibayarkan, dan Lembur selama masa kerja tidak dibayarkan tegas.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT Ke 20, Capt Ali Ibrahim Terus Membenah Demi Kemajuan Daerah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB