Demi Pencegahan Korupsi, Bupati Buru Selatan Safitri Teken MoU Bersama Polres

Selasa, 1 Agustus 2023 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi Pencegahan Korupsi, Bupati Buru Selatan Safitri Teken MoU Bersama Polres (detikindonesia.co.id)

Demi Pencegahan Korupsi, Bupati Buru Selatan Safitri Teken MoU Bersama Polres (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, BURSEL  –  Polres Buru Selatan menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa terkait tindakan preventif Tipikor di tingkat Pemerintahan Desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Penandatanganan MoU oleh Kapolres AKBP Agung Gumilar dan Bupati Safitri Malik Soulisa berlangsung di Gedung Serba Guna disaksikan oleh Pimpinan DPRD Muhajir Bahta dan anggota, Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily dan sejumlah pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan masyarakat undangan lainnya, Sabtu, (29/7/2023)

Pada sambutan Bupati Safitri Malik Soulisa menyampaikan bahwa, dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin serta tata kelola pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka korupsi merupakan tindakan kejahatan yang selama ini terjadi secara meluas.

“Karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa,” ujar Safitri Malik Soulisa.

Bupati mengatakan, Pemerintah Desa dalam rangka pencegahan korupsi di Kabupaten Buru Selatan merupakan wujud nyata pelaksanaan dari nota kesepahaman tersebut yang didasari pada Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman tiga Lembaga Kemendagri, Kejaksaan Agung RI, RI, dan Kepolisian RI, yang ditandatangani kesepahamannya pada tanggal 25 Januari 2023 ini,” jelas Safitri.

Baca Juga :  Raih Penghargaan IGA 2023, Bupati Freddy Thie: Semangat Baru Bangun Kolaborasi

Disampaikan, pasca ditetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa diberi kewenangan yang besar oleh Negara dalam mengatur dan mengurus Desanya sendiri.

“Artinya Desa diberikan Anggaran, diberikan kewenangan mendesain Desa sesuai dengan keinginan masyarakat desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan kewenangan yang diberikan lanjut Bupati, maka Pemerintah Desa, baik Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD memiliki celah yang selalu diwaspadai dalam pengelolaan anggaran agar tidak terindikasi dikenakan tindakan korupsi.

“Melalui kesempatan ini pula saya tegaskan kepada OPD pembina maupun pengawas yakni Dinas PMDP3A dan APIP Inspektorat serta didampingi dengan intens oleh Tenaga Pendamping Profesional, agar selalu dibina dan diawasi dengan cermat oleh APIP,” harap Safitri.

Baca Juga :  Walikota Tidore Menghadiri Wisudah Univesitas Khairun Tahun Akdemik 2022-2023

Sehingga pemahaman terhadap pengelolaan Keuangan Desa dapat dikelola secara baik oleh Pemerintah Desa.

“Saya yakin sungguh bahwa apa yang telah saya sebutkan jika dapat dijalankan perannya dengan baik, maka Aparat Penegak Hukum, baik Polres Buru Selatan maupun Kejaksaan Negeri, tidak sibuk mengunjungi Desa untuk melakukan investigasi dan penyelidikan di desa masing-masing,” ujar Safitri.

Selanjutnya perlu disampaikan bahwa Polres Buru Selatan telah dilimpahkan 3 Kasus Penyelewengan Dana Desa dari Polda Maluku, dan sementara terus dilakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

Harap Bupati, sehingga diharapkan agar jangan lagi terjadi hal serupa pada wilayah pembinaan Polres Buru Selatan, (BN-01).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : BIPOLONEWS

Berita Terkait

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 
“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”
Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan
Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn
Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!
Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul
Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD
PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:42 WIB

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-5 di USNI, IKDKI Ciptakan Dosen yang Menginspirasi

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Berita Terbaru