Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Rusmala, Ar Mustakim. Gelapkan Dana” BLT Tahap III dan IV Pada Tahun 2022

Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Rusmala, Ar Mustakim. Gelapkan Dana

Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Rusmala, Ar Mustakim. Gelapkan Dana" BLT Tahap III dan IV Pada Tahun 2022 (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  diduga mantan pejabat desa moloku, kecamatan gane barat utara, kabupaten halmahera selatan ‘Rusmala Ar Mustakim, gelapkan dana  BLT tahap, III dan IV Tahun 2022, Sempat beberapa bulan yang lalu  ramai di beritakan di media online,

diduga gelapkan dana BLT  dilakukan oleh mantan pejabat Rusmala Ar Mustakim desa Moloku kecamatan gane barat utara. yang sengaja menggunakan anggaran BLT Tahap III dan IV sebesar 140 juta rupiah, anggaran tersebut tidak disalurkan Keluarga Penerima Manfaat), tapi digunakan untuk kepentingan pribadi, alias memperkaya diri.

Selain BLT mantan pejabat desa moloku juga diduga mengelapkan gaji BPD dan kaur sebesar 52 juta rupiah selama 2 bulan,

Sala satuh warga desa Moloku mengatakan BLT tersebut tidak di terima KPM sejak bulan Desember tahun 2022.

Kalaupun anggaran tersebut di salahgunakan oleh mantan pejabat desa moloku, Rumalam Ar. Mustakim saya berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, ucap mangsuri ibrahim. senin, 31/7/2023.

Salah satu mantan BPD Desa moloku ketika diminta keterangan menjelaskan bahwa adanya masalah soal BLT tahap III dan IV tahun 2022 tidak diberikan pada penerima manfaat sebesar Rp 140 juta rupiah dan gaji BPD dan kaur selama 2 bulan tidak di berikan oleh mantan pejabat desa moloku, Rusmala, Ar Mustakim.

Baca Juga :  BKKBN Malut Gelar Seminar di Kota Tidore Kepualauan Terkait Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Selanjut saya beserta anggota BPD dan kaur desa melakukan cros cek hingga akhirnya bahwa uang BLT dan hak BPD dan kaur  dipakai oleh pejabat desa moloku  artinya dikorupsi, Harapan saya hal ini diprose sesuai hukum yang berlaku. ”karna sampai saat ini Rusmala Ar Mustakim tidak bisa bertangung jawab atas perbuatan nya.ucap mangsur ibrahim pada awak media, senin’ 31/7/2023

Sementara ini wartawan detikindonesia.co.id suda Menghubungi mantan pejabat desa moloku Rusmala Ar Mustakim melalui via whsatpp enggan menjawab hingga berita ini di publis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:10 WIB

Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Satreskrim Polres PPU Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Monitoring SPBU Di Wilayah PPU

Kamis, 17 April 2025 - 12:54 WIB

Kasi Propam Polresta Balikpapan Sampaikan Kultum dalam Subuh Berjamaah di Masjid Baitul Aman

Kamis, 17 April 2025 - 11:44 WIB

Dua Ruang Kelas di Balikpapan Terbakar, BPBD: Diduga Akibat Konsleting Listrik

Kamis, 17 April 2025 - 10:50 WIB

Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Rapat Forkopimda Provinsi Kaltim Di Kantor OIKN

Rabu, 16 April 2025 - 10:40 WIB

Gubernur Kaltim: Pendidikan adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Senin, 14 April 2025 - 16:03 WIB

Gubernur Kaltim Apresiasi Menteri KLH atas Dukungan Penanganan Sampah di Balikpapan

Berita Terbaru