Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Rusmala, Ar Mustakim. Gelapkan Dana” BLT Tahap III dan IV Pada Tahun 2022

Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Rusmala, Ar Mustakim. Gelapkan Dana

Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Rusmala, Ar Mustakim. Gelapkan Dana" BLT Tahap III dan IV Pada Tahun 2022 (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  diduga mantan pejabat desa moloku, kecamatan gane barat utara, kabupaten halmahera selatan ‘Rusmala Ar Mustakim, gelapkan dana  BLT tahap, III dan IV Tahun 2022, Sempat beberapa bulan yang lalu  ramai di beritakan di media online,

diduga gelapkan dana BLT  dilakukan oleh mantan pejabat Rusmala Ar Mustakim desa Moloku kecamatan gane barat utara. yang sengaja menggunakan anggaran BLT Tahap III dan IV sebesar 140 juta rupiah, anggaran tersebut tidak disalurkan Keluarga Penerima Manfaat), tapi digunakan untuk kepentingan pribadi, alias memperkaya diri.

Selain BLT mantan pejabat desa moloku juga diduga mengelapkan gaji BPD dan kaur sebesar 52 juta rupiah selama 2 bulan,

Sala satuh warga desa Moloku mengatakan BLT tersebut tidak di terima KPM sejak bulan Desember tahun 2022.

Kalaupun anggaran tersebut di salahgunakan oleh mantan pejabat desa moloku, Rumalam Ar. Mustakim saya berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, ucap mangsuri ibrahim. senin, 31/7/2023.

Salah satu mantan BPD Desa moloku ketika diminta keterangan menjelaskan bahwa adanya masalah soal BLT tahap III dan IV tahun 2022 tidak diberikan pada penerima manfaat sebesar Rp 140 juta rupiah dan gaji BPD dan kaur selama 2 bulan tidak di berikan oleh mantan pejabat desa moloku, Rusmala, Ar Mustakim.

Baca Juga :  Forum Guru Bersatu Mamasa Tuntut Tunjangan Sertifikasi Agar Segera dibayarkan, Ini Kata Dewan

Selanjut saya beserta anggota BPD dan kaur desa melakukan cros cek hingga akhirnya bahwa uang BLT dan hak BPD dan kaur  dipakai oleh pejabat desa moloku  artinya dikorupsi, Harapan saya hal ini diprose sesuai hukum yang berlaku. ”karna sampai saat ini Rusmala Ar Mustakim tidak bisa bertangung jawab atas perbuatan nya.ucap mangsur ibrahim pada awak media, senin’ 31/7/2023

Sementara ini wartawan detikindonesia.co.id suda Menghubungi mantan pejabat desa moloku Rusmala Ar Mustakim melalui via whsatpp enggan menjawab hingga berita ini di publis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB