Kejari Taliabu Terus Usut Penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Galebo

Selasa, 1 Agustus 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. (doc: istimewa/DETIKIndonesia)

Foto: Kantor Kejari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. (doc: istimewa/DETIKIndonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara terus mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021-2022 di Desa Galebo, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara. Pada Senin, 31 Juli 2023 kemarin, sejumlah perangkat Desa Galebo telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejari.

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap 7 orang perangkat Desa Galebo telah dilakukan. Pemeriksaan ini berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: PRIN-96/Q.2.19/Fd.2/07/2023 yang dikeluarkan oleh Kejari Taliabu.

“Dalam pemeriksaan tersebut, kami tengah mengumpulkan barang bukti untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah meminta keterangan dari Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Selatan, Karmila,” ungkap Nazamuddin.

Karmila sebagai Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Selatan telah memberikan keterangan seputar dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Galebo. Berbagai berkas dan dokumen terkait juga sudah berhasil diperoleh oleh pihak Kejari sebagai bagian dari bukti yang diperlukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : Saf
Sumber : Nazamuddin

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB