Rencana Eksekusi Rumah Bersejarah Fatmawati, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pengadilan Jakarta Selatan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Eksekusi Rumah Bersejarah Fatmawati, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pengadilan Jakarta Selatan (detikindonesia.co.id)

Rencana Eksekusi Rumah Bersejarah Fatmawati, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pengadilan Jakarta Selatan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Demo yang dilakukan oleh Front Aktivis Tanah Air (Fakta) dari adik adik mahasiswa dari berbagai kampus di Depan pengadilan negeri Jakarta Selatan hari ini di depan Kantor, Selasa (1/8/2023)

Mahasiswa tersebut ingin meperjuangkan rumah kediaman mendiang istri Soekarno presiden RI yang pertama, di jalan Sriwijaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diambil alih oleh Susi Angkawijaya dan Suswanta Gotama.

Kordinator Lapangan Toto Hariyanto mengatakan bahwa mereka hadir disini atas panggilan moral, karena mereka merasa jati diri bangsa tercabik cabik karena rumah Fatmawati itu diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena rumah itu sebagai ikon sejarah Nusantara,

“Kami merasa apa yang menjadi putusan PN Jakarta Selatan itu tidak mencerminkan sebuah pengetahuan terhadap sejarah dan mengkhianati azas keadilan yang kami yakini,”‘ujar Toto

Adapun pendemo yang hadir dari fakta sebanyak 200 orang, dan kalau orasi kami tidak didengar kami akan kembali lagi dengan masa yang lebih banyak, dan kami juga akan menyeruduk istana negara.

Kami tidak meminta rumah itu di kembalikan ke mas Guruh tapi kami minta untuk di jadikan cagar budaya,”tutup Toto.

Adapun tuntutan kami yang pertama meminta Presiden Jokowi untuk mengantensi aspirasi masyarakat atas putusan BPN Jakarta Selatan terkait rumah kediaman mendiang istri Soekarno, Fatmawati, yang kedua periksa Hakim hakim yang melegalkan jual beli terhadap Rumah Fatmawati.

Baca Juga :  Usut Skandal 349T, Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, LaNyalla: Bocor Semua Rencana Operasi

Yang ketiga periksa oknum BPN yang menerbitkan SHM atas tanah yang belum jelas proses jual beli nya, yang ke empat tangkap Susi Angkawijaya dan Suswanta Gotawa atas dugaan persengkongkolan secara terencana untuk menjebak Guruh Sukarno Putra, yang kelima mendesak agar Rumah Fatmawati segera di jadikan Obyek Cagar Budaya, yang keenam batalkan putusan no…. terkait eksekusi Rumah Fatmawati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Tamsil Linrung Dukung Penuh Andi Amran Sulaiman di Mubes KKSS 2025
Pengangguran Lulusan SMA dan SMK Tinggi, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Antarkementerian
Dinilai Menyepelekan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Prabowo Diminta Resuffle Hasan Hasbi
BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah
Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo
HIPMI Ingatkan Pemerintah Soal Penurunan Uang Beredar di Masyarakat
Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi
Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:04 WIB

Kepala Desa Menginspirasi: Endi, Dari Prajurit TNI Menjadi Pemimpin yang Peduli Masyarakat

Sabtu, 5 April 2025 - 14:12 WIB

Dedi Mulyadi Lunasi Utang Keluarga Taryana, Terduga Maling Ayam yang Tewas Dianiaya

Sabtu, 5 April 2025 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tinjau Jembatan Nol Rawalumbu Setelah Laporan Warga di Instagram

Sabtu, 5 April 2025 - 11:47 WIB

Dedi Mulyadi Janji Ganti Rp200 Ribu untuk Sopir Angkot yang Dipotong Oknum Dishub

Jumat, 4 April 2025 - 10:00 WIB

Bupati Bekasi: Tenaga Honorer Akan Diarahkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:52 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Instansi Pemerintah dan Perusahaan Tak Boleh Beri THR

Senin, 17 Maret 2025 - 08:12 WIB

Islamic Centre Depok Siap Menjadi Pioner Pengelolaan Zakat Digital

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Bekasi Ditarik Karena Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru