Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa

Rabu, 2 Agustus 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Saat kegiatan reses, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Blitar.

Hadir Abdul Syukur (Ketua DPC ABPEDNAS Blitar yang juga Wasekjen Bid. Hukum dan HAM DPP ABPEDNAS), Ali Mas’ud (Wakil Ketua), Sugiono (Sekretaris), Ni’matul Solikhah dan Andri Susanto (Anggota).

Ali Mas’ud mewakili ABPEDNAS Blitar meminta Ketua DPD RI mengawal proses perjalanan Revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini Revisi UU tersebut berproses di DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih dan sebuah kebanggaan kami diterima oleh Pak Ketua DPD RI. Pada prinsipnya kami berharap DPD RI mengawal proses Revisi UU Desa sehingga bermanfaat bagi desa dan segala perangkatnya serta akan bermanfaat bagi Indonesia,” ujar Ali, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung

Dijelaskan Ali, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang ada di desa dengan tugas pokok dan fungsinya antara lain membahas dan menyepakati Peraturan Desa. Juga melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan perangkatnya.

“Kami yang bisa diistilahkan sebagai DPR-nya Desa ini menuntut adanya peningkatan kesejahteraan anggota BPD yang selama ini dinilai masih jauh dari standar,” tukas dia.

Menambahkan pernyataan Ali, Ketua DPC ABPEDNAS Blitar, Abdul Syukur, ingin DPD RI mengawal Perubahan kedua UU Desa sampai aturan pelaksanaannya baik PP dan Kemendagri terkait hak-hak BPD. Hak tersebut antara lain terkait tunjangan kedudukan, tunjangan kinerja, operasional BPD, hak mendapatkan BPJS, termasuk hak purna bakti.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Surati Menlu RI Dan Dubes RI Minta Fasilitasi Pembebasan 29 ABK Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Thailand

“Keinginan kami hal itu diatur melalui Peraturan Pemerintah bukan hanya Perbup. Sehingga ada standar secara nasional karena selama ini setiap desa masih bervariasi. Masing-masing kabupaten beda besarannya,” imbuh dia.

Menanggapi aspirasi ABPEDNAS, Ketua DPD RI mengatakan sejauh ini sudah meminta Komite I DPD RI yang membidangi tentang pemerintahan termasuk pemerintahan desa untuk menindaklanjuti.

Pada dasarnya, DPD RI menurut LaNyalla, akan terus memperjuangkan kemajuan desa dan kesejahteraan semua elemen di desa. Meskipun sebenarnya kewenangan dan kekuasaan DPD RI tidak sebesar dan sekuat DPR.

“Kami akan terus memberikan dukungan dan dorongan agar semua aspirasi para kepala desa, perangkat desa, BPD dan elemen lain di desa terakomodasi sehingga nantinya RUU tentang Desa ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Nilai Penyesalan Amien Rais Terkait Amandemen 1999-2002 adalah Momentum Percepat Wujudkan Visi Prabowo untuk Kembali ke Pancasila

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : KEMPALAN

Berita Terkait

Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Kabinet Merah Putih Ingin Kerja Cepat Usai Retreat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru